Pemprov Riau dan Kejati Riau Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemprov Riau dan Kejati Riau Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

HARIANRIAU.CO - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syukur menandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Riau dengan Kejati Riau dalam hal bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2018 di di Ruang Rapat Auditorium Lantai 8 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/10).

Plt Gubernur Riau dalam sambutannya mengatakan bahwa, selama ini Pemerintah Provinsi Riau sudah dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Riau dalam beberapa perkara menyangkut urusan tata negara.

"Alhamdulillah, kita selama ini sudah dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Riau dalam beberapa perkara menyangkut urusan tata negara sudah dibantu. Yang akan datang kita akan saling kerjasama akan ditingkatkan lagi," ungkapnya.

Kemudian Plt Gubernur Riau menjelaskan bahwa, Untuk semua OPD ini merupakan suatu keberkatan, sehingga mereka menjadi tahu bahwa kita ini ada suatu kesepakatan, sehingga hati-hati dalam bekerja. Jangan sampai karena ketidak tahuan, nantinya bermasalah dalam bekerja.

Sementara itu, Kejati Riau Uung Abdul Syukur mengatakan bahwa, MoU ini bisa saja menangani soal aset maupun dan gugatan perdata dan tata usaha negara ketika Pemprov ada gugatan dari pihak ketiga.

"MoU ini lebih banyak fokus terkait aset, supaya aset pemerintah yang sudah dikuasi pihak ketiga, kita akan optimalkan supaya dapat kembali lagi ke Pemprov Riau," jelasnya

Ia juga menambahkan, bahwa banyak tanah-tanah kita yang akan diupayakan kembali ke Pemprov dan pihaknya akan berusaha maksimal.

Turut Hadir dalam acara itu, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kejati Riau Uung Abdul Syukur dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi serta kepala OPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index