Pemprov dan Kejati Riau Sepakati Kerjasama Datun

Pemprov dan Kejati Riau Sepakati Kerjasama Datun

HARIANRIAU.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan media online dan media sosial di lingkungan pemerintah daerah selama dua hari dari tanggal 24 hingga 25 Oktober 2018

Bimtek pengelolaan media online dan media sosial di lingkungan pemerintah daerah dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo RI Bambang Gunawan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu malam (24/10).

Dalam sambutannya Bambang Gunawan mengatakan, disatu sisi media sosial bisa bermanfaat bagi kita jika digunakan dengan baik dan berdampak negatif jika diisi dengan konten konten negatif seperti berita bohong atau hoax serta ujaran kebencian sehingga mampu mempengaruhi kepada kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita punya kewajiban menyampaikan informasi yang baik ke mayarakat," ungkapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, tantangan saat ini adalah bagaimana kita menyampaikan informasi yang baik dan positif seperti halnya kegiatan pemerintah yang kita sebarkan diberbagai media sosial yang ada saat ini seperti Fb, Instagram,youtube dan lain sebagainya.

"Diharapkan semua kita lebih bijak dalam menerima informasi dam bermedia sosial, tidak serta merta menyebarkan langsung berita yang diperoleh, sebaiknya kita harus saring kemudian baru di sharing informasi tersebut," tutupnya.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Yogi Getri berharap dengan adanya Bimtek ini mampu meningkatkan kualitas media sosial baik itu konten dan desainnya.

"Setiap OPD di Pemerintah Provinsi Riau memiliki website dan media sosial tersendiri, diharapkan setelah Bimtek ini website yang ada menjadi lebih baik baik itu konten kontennya serta desainnya sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat menjadi lebih baik,"ungkapnya

Sememtara itu, Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan Direktorat Hukum dan Keamanan Dierktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo RI, Hipolitus Layanan yang juga sebagai panitia pelaksnaa menjelaskan bahwa, tujuan Bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi serta kemampuan pengelola website di lingkungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

"Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, mampu meningkatkan kualiatas website dan media sosial yang ada baik itu penulisan beritanya, desainnya serta konten konten positif lainnya,"imbuhnya.

 Bimtek ini diikuti sebanyak 40 peserta dari Diskominfotik Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru serta perwakilan Pengelola website di masing masing OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index