Larangan Menjual LKS, MPI Minta Disdik Lakukan Pengawasan

Larangan Menjual LKS, MPI Minta Disdik Lakukan Pengawasan
Tengku Suhandri

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Perihal larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku pegangan siswa yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Masyarakat Peduli Inhil (MPI) mengharapkan pihak sekolah untuk dapat mematuhi aturan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.

"Sebenarnya kan sudah tertera di dalam Juknis tentang pelarangan itu. Ya, kalau penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) itu gunakanlah sesuai dengan Juknis," ujar Tengku Suhandri, Aktivis MPI kepada harianriau.co, Tembilahan, belum lama ini.

Ketika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan aturan yang mengaturtentang pelarangan penjualan LKS dan buku pegangan siswa, dikatakan Tengku Suhandri, hal tersebut dikarenakan pihak sekolah tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan Juknis yang ada.

Lebih lanjut, menurut penuturan Tengku Suhandri, jika pihak sekolah memang benar berniat dan serius untuk menerapkan aturan sebagaimana mestinya. Maka, dapat dipastikan pihak sekolah akan melakukan tahap sosialisasi PP yang menjadi acuan atas pelarangan penjualan LKS dan buku pegangan siswa tersebut kepada para wali murid.

"Hal ini dilakukan agar para wali murid mengetahui dan memahami peraturan tersebut. Karena tidak semua wali murid memiliki pengetahuan dan wawasan yang sama satu sama lain," jelasnya.

Disamping itu, Tengku Suhandri mengatakan, pihak Dinas Pendidikan selaku instansi Pemerinah Daerah (Pemda) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan aturan ini, harus melakukan pengawasan yang ketat di masing-masing sekolah.

"Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pressure bagi pihak sekolah, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan atas pemberlakuan aturan pelarangan tersebut. Namun begitu, tidak cukup juga hanya sebatas pengawasan tanpa diberikannya sanksi terhadap penyimpangan aturan yang dilakukan oleh pihak sekolah," tandasnya.

 


Reporter : Dedek Pratama
Editor : Ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index