Enam Poin Pernyataan Sikap GMMK Dalam Aksi Bela Islam Jilid II

Enam Poin Pernyataan Sikap GMMK Dalam Aksi Bela Islam Jilid II
Ribuan massa aksi bela islam membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan terkait pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser Garut (Foto: RMC/Si

HARIANRIAU.CO - Ribuan massa umat islam di Riau menggelar aksi bela islam jilid II, Kamis (25/10/2018). Aksi dimulai dari Masjid Agung Annur menuju bundaran Tugu Zapin di depan Kantor Gubernur Riau.

Dalam aksi Bela Islam, massa dari berbagai ormas yang dikomandoi oleh Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) menyampaikan pernyataan sikap kepada Kapolda Riau terkait pembakaran bendera tauhid oleh Banser di Garut. Pernyataan ini dibacakan di hadapan Kapolda yang hadir dalam aksi tersebut.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Bambang Rumnan sebagai kuasa hukum GMMK. Berikut isi pernyataan sikap GMMK kepada Kapolda Riau:

Kepada yang Terhormat,
1. Bapak Kapolri melalui Kapolda Riau
2. Bapak Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Riau
3. Kemenkumham RI melalui Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau

Terkait pembakaran bendera umat islam bendera tauhid panji Rasulullah yang diduga dilakukan oleh Banser di Garut, Jawa Barat, dimana bendera tersebut bertuliskan kalimat "Laa Ilaha Ilallah Muhammadar Rasulullah" yang artinya "Tiada Tuhan Selain Allah dan Muhammad Utusan Allah".

Kami Gerakan Masyarakat Penuntut Keadilan (GMMK) dengan ini menyatakan sikap:

1. Bahwa kami menghimbau kepada pihak-pihak yang berkompeten di republik ini untuk membersihkan banser dari pengaruh jaringan islam liberal komunis

2. Kami menolak dengan 3 sikap pemerintah yang menyatakan bahwa banser membakar bendera tauhid di Indonesia, yang benar banser dengan sengaja membakar bendera tauhid sebagaimana keterangan Majelis Ulama Indonesia

3. Bahwa terkait pembakaran bendera tauhid yang dilakukan banser adalah perbuatam 
penistaan terhadap agama

4. Terhadap pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh banser tersebut kami minta pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

5. Bahwa demi menjaga keutuhan bernegara, maka terhadap peristiwa ini kami meminta kepada pihak kejaksaaan, kemenkumham RI untuk membubarkan banser karena telah memercik api permusuhan terhadap sesama saudaranya sendiri

6. Pada rentetan peristiwa ini kami menghimbau kepada seluruh umat islam di Riau khususnya dan di Indonesia pada umumnya untuk tetap bersikap kritis dan tidak terprovokasi sambil terus mengawal proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.

Massa juga meminta Kapolda untuk mengibarkan bendera tauhid saat di atas panggung. Namun, Kapolda seolah menolaknya. Sempat bendera beserta tiangnya diserahkan ke tangan Kapolda, namun itu hanya sebentar saja.

Mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) itu kemudian mengembalikan lagi bendera itu. Tak sempat dia mengibarkan. Setelah itu, turun dari panggung dan meninggalkan lokasi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index