1.800 Orang di Riau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

1.800 Orang di Riau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

HARIANRIAU.CO - Sejak penerapan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada 22 Oktober kemarin, penerimaan pendapatan pajak kendaraan di Provinsi Riau meningkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana mengatakan, bahwa hingga hari ketiga, pihaknya sudah menerima berkas dari 1.800 wajib pajak.

"Kalau penerimaan pajak khusus untuk penghapusan denda, sudah ada Rp2,8 miliar dalam tiga hari ini," kata Indra di Pekanbaru, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan penghapusan denda ini akan terus bertambah hingga akhir nanti. Ia menyakini, masyarakat justru akan lebih banyak dan berbondong-bondong memanfaatkan pemutihan denda ini di hari-hari terakhir.

"Biasanya ramai di last minute," ujarnya.

Sehingga, Indra pun belum menambah jam pelayanan. "Nanti di evaluasi dulu, kita lihat perkembangannya. Apakah nanti ditambah jam pelayanan atau tidak," tandasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index