Sekda : Ranperda Integritas Bentuk Pola Pikir ASN

Sekda : Ranperda Integritas Bentuk Pola Pikir ASN

HARIANRIAU.CO - Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaku 'pelayan' masyarakat, penyelenggara negara atau abdi negara untuk saat ini sudah harus berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman.

"Sosok ASN harus mempunyai pola pikir, perilaku dan kultur yang berintegritas," kata Sekretaris  Daerah (Sekda), Ahmad Hijazi setelah menyampaikan jawaban Kepala Daerah (Kada) atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pembangunan Budaya Integritas Sekaligus Pembentukan Pansus dalam rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (25/10).

Disampaikan, budaya integritas itu bagaimana membentuk pola pikir, perilaku dan kultur tethadap sosok seorang ASN.  Hal ini sangat penting, karena ASN perlu revolusi total sesuai tuntutan kekinian.  "Dengan adanya Perda nanti, ASN benar-benar bisa amalkan nilai terkait integritas yang mencakup kejujuran, keterbukaan, keberanian dalam menyatakan kebenaran dan lainnya," sebut Sekda.

Pada kesempatan tersebut , Sekda juga menyampaian Pendapat Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provibsi Riau tentang Pemeriksaan Pajak Daerah dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sekaligus Pembentukan Pansus.  Disampaikan, Ranperda ini mengatur tentang kewajiban si pembayar pajak.

"Tugas dari Pemerintah, seandainya ada masalah atau kendala dari wajib pajak sehingga tidak melakukan pembayaran atau terjadi penunggakan.  Pemerintah ada payung hukum untuk melakukan paksa agar dilakukan pembayaran," jelasnya sembari mengakui juga kslau hal ini dalam upaya mengoptimalkan penarikan tunggakan pajak.(mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index