Unit Reskrim Polsek Gasib Ringkus Dua Pelaku Narkotika

Unit Reskrim Polsek Gasib Ringkus Dua Pelaku Narkotika

HARIANRIAU.CO - Operasi yang di laksanakan Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang dipimpin langsung Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F SE pada hari Rabu Tgl 17 Oktober 2018 sekira pukul 19.00 Wib berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana Narkotika.

Selain berhasil mengamankan dua pelaku, sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika diduga berjenis shabu shabu berhasil diamankan, Jumat 19 Oktober 2018. 

Dari penjelasan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F SE kepada awak Detak Indonesia mengatakan, Operasi penangkapan dua pelaku Narkotika tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan pengembangan, alhasil dua pelaku berhasil di bekuk.

" Iya mas, Dua hari lalu kita memang ada melakukan Operasi penangkapan terhadap dua orang Narkotika, TKP di Kampung Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak," tutur Kapolsek.

Masih Kata IPDA Suryawan," Barang bukti dari Pelaku berinisial AS alais Black (29) warga Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, dan satu rekannya berinisial DS (28) warga Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku AS alais Black (29) Satu Paket kecil narkotika diduga jenis sabu sabu dan Uang sebesar Rp. 300. 000, sedangkan dari pelaku kedua DS (28) satu paket kecil harga Rp 600.000,-  di duga Narkotika jenis shabu -shabu," paparnya.

Hasil data yang berhasil dirangkum awak Detak Indonesia, Tim Opnal Reskrim Polsek Gasib juga berhasil mengamankan satu buah alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca kecil warna cokelat yang pada tutup botol dan terdapat lubang dan terpasang pipet, satu buat tas sandang kecil warna cokelat merk chakill, satu unit HP merek Nokia type RM 769 Warna Hitam dan satu unit HP merek Nokia Type RM 694 Warna Hitam.

Ditambahkan Kapolsek Gasib," Saat ini kedua Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index