Bobol Tiga Bank, Hacker Asal Riau ini Dalam Tiga Hari Hasilkan Setengah Miliar

Bobol Tiga Bank, Hacker Asal Riau ini Dalam Tiga Hari Hasilkan Setengah Miliar
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - HG (37),  pria asal desa Pasar Baru, Kecamatan  Pangean, Kabupaten  Kuantan Singingi,  diamankan Ditreskrimsus Polda Riau, 21 Oktober 2018 lalu.

Ia diduga merupakan otak dari pembobol sistem sejumlah bank dan berhasil meraup uang sebesar Rp563 juta. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (26/10/18) mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak bank BNI 46 pada 18 Oktober 2018 lalu. "Pelaku berhasil ditangkap pada 21 Oktober 2018 lalu. Dimana sebelumnya ada kecurigaan pihak bank mengenai aliran dana tersebut," katanya. 

Lanjut Sunarto, kasus ini tergolong baru dan untuk pertama kalinya diungkap Polda Riau. Dimana dalam aksinya HG hanya bermodalkan empat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dalam waktu tiga hari. Bahkan dalam membobol bank tersebut Ia juga tak memerlukan komputer dan hanya menggunakan mesin EDC. 

"Pelaku melakukan aksi transfer hingga 32 kali dalam waktu tiga hari. Ia berhasil mengirim uang senilai Rp563 juta ke beberapa rekening termasuk istrinya. Ini dilakukannya mulai 3 oktober sampai 6 oktober 2018. Nominal uang juga berbeda-beda mulai Rp2 juta sampai Rp30 juta," terangnya. 

Bukan hanya sesama bank BNI saja, tapi juga beberapa bank lain seperti Mandiri dan BRI. Setelah berhasil mengirim sejumlah uang, menggunakan EDC yang didapat dari meminjam dari pihak bank BNI tersebut dibuat error oleh pelaku. Modusnya agar seolah - olah gagal sehingga saldo rekening tidak berkurang tapi rekening tujuan bertambah. 

Diketahui, HG merupakan agen BNI sejak 2016 silam. Namun, HG sendiri, bukan merupakan mantan pegawai bank yang paham secara detail mengenai transfer dana. 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kobes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan jika penanganannya tidak cepat, maka ini dapat berpengaruh terhadap ekonomi makro. Meski begitu, Gidion tak dapat merinci secara gamblang cara kerja pelaku. 

"Itu teknis pembuktian, tidak bisa dijelaskan di sini karena pelaku memang punya keahlian khusus," katanya seperti dilansir dari riauterkini. 

Terkait istri pelaku, saat ini polisi juga belum menetapkannya sebagai tersangka. Menurut Gidion masih dalam penyelidikan. 

Sedangkan uang senilai Rp563 juta hasil membobol bank tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sebuah mobil Toyota Rush, sejumlah Handphone, dan beberapa laptop yang saat ini juga diamankan polisi sebagai barang bukti. 

"Kita juga menyita uang sekitar Rp125 juta, kartu ATM, Buku Tabungan, serta mesin EDC. Sedangkan pelaku kita jerat dengan Pasal 85 jo Pasal 82 UU RI nomor 3 tahun 2011 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," singkatnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index