Astaga, Karena Hal ini Oknum Pelajar dan Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Astaga, Karena Hal ini Oknum Pelajar dan Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Dua pelaku penganiyaan masing-masing RK (27) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan MF (17) yang masih berstatus pelajar ditangkap aparat kepolisian.

Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tamalanrea. Kedua pelaku telah melakukan penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan VI pada Jumat (26/10/2018) kemarin.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, keduanya melakukan penganiayaan terhadap AF dan IF sehingga mengakibatkan keduanya tidak sadarkan diri.

“Anggota Polsek Tamalanrea yang mendapatkan informasi keributan tersebut langsung ke lokasi kejadian,” kata Diaritz Sabtu (27/10/2018)

Saat itu lanjut Felle, kondisi korban terlentang tidak sadarkan diri serta luka pada bagian kepala yang mengeluarkan darah sehingga anggota Opsnal bersama SPKT mengevakuasi korban ke RS Wahidin Sudirohusodo.

“Sementara pelakunya dalam pencarian terhadap oleh anggota saat itu,” sebut AKP Diaritz, seperti dikutip harianriau dari laman pojoksulsel.

Lebih lanjut, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang melakukan pencarian bersama seorang saksi di Jalan Perintis Kemerdekaan IV menemukan sekelompok pemuda sedang berjalan.

“Dua orang dari pemuda tersebut dikenali oleh saksi sebagai pelaku penganiayaan, sehingga anggota langsung menangkapnya,” ungkap AKP Diaritz.

Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan batu kerikil di lokasi kejadian yang ada bercak darah korban.

Halaman :

Berita Lainnya

Index