Sungguh Keji Benar! Dalam Kondisi Sekarat Pelaku Tetap Genjot Retno Ayu Hingga Tewas

Sungguh Keji Benar! Dalam Kondisi Sekarat Pelaku Tetap Genjot Retno Ayu Hingga Tewas
Tersangka, IA memperagakan adegan saat menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi sekarat. (Ari Purnomo/JawaPos.com)

HARIANRIAU.CO - Rekonstruksi kasus pembunuhan Retno Ayu Wulandari digelar Polres Sukoharjo. Reka ulang kasus pembunuhan sadis itu memunculkan fakta baru yang selama ini belum terungkap.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika tersangka, IA menyetubuhi korbannya, Retno Ayu Wulandari saat dalam kondisi sekarat.

Aksi ini diperagakan tersangka dalam adegan ke 13 saat rekonstruksi yang diadakan di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan persawahan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/10/2018)

Sebelumnya, tersangka memang terus mengajak korban untuk berhubungan badan. Akan tetapi, ajakan tersangka ditolak korban. Bahkan korban sempat dipukuli oleh tersangka.

Hal itu terungkap dalam adegan rekonstruksi. Karena terus ditolak oleh korban, tersangka yang saat itu sudah di bawah pengaruh minuman keras menjadi tersulut emosinya.

Pelaku pun mengambil balok kayu yang ada di sekitar persawahan. Balok tersebut langsung dipukulkan ke tubuh bagian belakang korban. Korban tersungkur tidak sadarkan diri.

Pada kondisi tersebut, tersangka bukannya panik atau lari meninggakan korban yang sudah sekarat dan berlumuran darah. Tersangka justru melepas celana korban.

Tersangka kemudian menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan sekarat. Tetapi, aksi IA ini terhenti saat ada warga yang mendekat ke lokasi. Akhirnya, tersangka tidak melanjutkan aksinya menyetubuhi korban.

Dalam adegan selanjutnya, tersangka mengangkat tubuh korban dan menceburkannya ke sawah. Ini dilakukan tersangka agar korban terlihat seperti baru saja kecelakaan.

Setelah menceburkan tubuh korban ke sawah, tersangka kembali membawa tubuh korban ke tepi jalan yang tidak jauh dari lokasi. Tersangka meletakkan tubuh korban di pinggir jalan.

Kemudian, tersangka kembali ke teman-temannya dan mengatakan korban mengalami kecelakaan.

“Iya seperti terlihat tadi, ada fakta bahwa tersangka menyetubuhi korbannya,” ucap Kapolsek Gatak, AKP Yulianto saat ikut mengamankan jalannya rekonstruksi dikutip harianriau dari laman /pojoksatu.

Tetapi, Yulianto mengatakan bahwa penanganan kasus pembunuhan tersebut sepenuhnya ditangani Reskrim Polres Sukoharjo. Pasalnya, di Polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Halaman :

Berita Lainnya

Index