Dituduh Mencuri Ikan, Pemilik Kolam Ikan Diduga Sekap dan Aniaya Tujuh Bocah

Dituduh Mencuri Ikan, Pemilik Kolam Ikan Diduga Sekap dan Aniaya Tujuh Bocah
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Dugaan penyekapan disertai penganiayaan atas tujuh anak oleh pemilik kolam ikan, kini didalami Polsek Bogor Utara, Polresta Bogor Kota.

Tujuh anak ini diduga mengalami kekerasan fisik dari  pemilik kolam ikan yang menuduh tujuh anak ini telah mencuri ikan di dalam Villa Taman Khoerul Umma, Jalan Pangeran Assogiri, RT 5/4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Penyekapan disertai kekerasan ini dari hasil keterangan masing-masing anak, berlangsung sejak Senin (29/10/2018) sore, kemarin. Wakapolsek Bogor Utara, AKP Lanjar Guntoro menuturkan, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan atas tujuh korban yang masih berusia dibawa umur ini,  kini didalami pihaknya.

“Benar, kami sedang menangani kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan atas tujuh orang anak. Masih dalam pemeriksaan di penyidik,” kata AKP Lanjar Selasa (30/10/2018) sore.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak melihat luka di tubuh tujuh anak ini. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan.oleh penyidik. Ia meminta agar informasi ini juga menjaga emosi masyarakat. Polisi lanjut AKP Lanjar, akan memproses kasus ini, jika menemukan adanya unsur pidana.

“Adanya tujuh anak  yang di sekap dan dianiaya, sedang kami tangani. Saat ini di tubuh para anak-anak, kami tidak menemukan luka. Mari kita jaga emosi masyarakat ya. Karena soal anak, reaksi masyarakat juga harus kita.jaga. ini sensitif sekali,” ujarnya dikutip harianriau dari laman poskotanews.com.

Guna mengungkap kebenaran, dugaan adanya pemukulan masih terus didalami dengan beberapa orang  diperiksa sebagai saksi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index