Dua Pelaku Narkoba di Bekuk, Satu Diantaranya DPO

Dua Pelaku Narkoba di Bekuk, Satu Diantaranya DPO
Kapolsek Gasib IPDA Suryawan

HARIANRIAU.CO - Terbukti maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Siak akhir-akhir, beberapa pelaku Narkotika, mulai dari pengedar serta barang haram tersebut berhasil di bekuk Polisi.

Polsek Gasib Jajaran Polres Siak kembali berhasil membekuk dua orang lelaki pelaku Narkotika, salah satu dari terduga pelaku merupakan sudah masuk daftar DPO.

Kapolres Siak AKBP Ahmada David SIK melalui Kapolsek Gasib IPDA Suryawan membenarkan atas penangkapan dua lelaki diduga pelaku Narkotika tersebut, Ia juga menegaskan, salah satu dari terduga pelaku Narkotika yang berhasil diamankan merupakan DPO, Rabu 31 Oktober 2018.

"Ia mas, kebetulan operasi penangkapan pelaku saya sendiri yang pimpin, Ps Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan serta Tim Opsnal Reskrim Polsek. Hasilnya, Dua orang lelaki terduga pelaku Narkotika berhasil kita amankan, satunya merupakan DPO. Pertama kasus Narkotika, terduga berisial AHL (42), TKP-nya di halaman Kafe yang berada di jalan Lintas Perawang Dayun KM 51, Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak," katanya.

Dari data yang berhasil dihimpun di lapangan, barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari pengeledahan terduga pelaku Narkotika, Satu Paket Kecil diduga Narkotika jenis Shabu, satu HP merk Nokia, satu alat hisap (Bong), mancis serta satu unit sepeda motor roda dua, berhasil diamankan Polisi.



Ditambahkannya, satu pelaku lagi yang kita amankan merupakan terduga Narkotika yang telah masuk daftar DPO. Pelaku berinisial RD (35) kita amankan saat berada di salah satu rumah masyarakat, di KM 11 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

"Dua terduga kasus Narkotika sudah kita amankan di Mako Polsek Gasib, guna penyelidikan lebih lanjut, jika ada perkembangan lebih lanjut nantinya akan kami sampaikan kembali," pungkas Kapolsek Gasib IPDA Suryawan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index