RASAKAN! Injak Alquran dan Bajak Akun Reza Hardiansyah, Sodikin Tak Berkutik Diciduk Petugas, ini Tampangnya

RASAKAN! Injak Alquran dan Bajak Akun Reza Hardiansyah, Sodikin Tak Berkutik Diciduk Petugas, ini Tampangnya
Foto yang diunggah di media sosial

HARIANRIAU.CO - Pelaku yang membajak akun Instagram Reza Hardiansyah dan memposting foto injak Alquran, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama M Sodikin (21), warga Jalan Biduri Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sodikin ditangkap di Loktabat Utara pada Selasa (30/10) sekitar pukul 19.25 Wita. Ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk diintrogasi.

Foto: M Sodikin 

BACA: Injak Al-Quran, Reza Hardiansyah Dibekuk dan Mengaku Akun Facebooknya Dibajak

Kepada polisi, Sodikin mengaku melakukan perbuatan itu karena marah dengan teman sekelasnya di program pendidikan Kejar Paket B kelas 8.

Sodikin lantas membuat akun palsu dengan mengatasnamakan pacar dari teman kelasnya itu. Ia memasang foto-foto teman kelasnya itu bersama sang pacar di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan Sodikin. Melalui keterangan tertulisnya, Dedi mengatakan, pelaku itangkap oleh Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan.

BACA: Reza Unggah Foto Injak Alquran, Catut Nomor Telepon Manager Deddy Corbuzier

Pelaku diamankan karena diduga melakukan ujaran kebencian yang menghina ulama dan agama Islam, kepala negara beserta lembaga pemerintahan melalui akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071.

Dikatakan Dedi, pelaku marah kepada teman satu kelasnya yang berinisial P, sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu, atas nama IP. Tujuannya supaya P ketakutan karena pacarnya akan ditangkap polisi.

Saat ini Sodikin telah diamankan dan diperiksa di Polda Kalsel. Selain itu, polisi menyita barang bukti seperti satu buah laptop, satu modem, dan sebuah ponsel.

“Pelaku mengambil foto korban atas nama Agus Prasetiawan alias Reza Arbain melalui akun Facebook Putri aja Puput dan Eneng Eneng,” jelas Dedi.

BACA: ALLAHU AKBAR! Ini Wujud Jasad Mak Anih Penghafal Alquran yang Tetap Utuh

Sementara nomor-nomor yang dipajang Sodikin di akun Instagramnya adalah nomor-nomor yang diunduh dari media sosial Intagram seperti dari akun Deddy Corbuzier, Gen Halilintar, Polda Kalsel, dan akun gosip Lambe Turah.

“Setelah viral ternyata ada permintaan konfirmasi dari Instagram namun karena pelaku lupa passwordnya maka tidak bisa dibuka lagi dan akun tersebut dihapus oleh Instagram,” terang Dedi seperti dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id.

Polisi menjerat Sodikin dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11/2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19/2016 tentang ITE dan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU ITE.

Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index