Dibayarkan 2019

Sekdaprov Riau Minta Kepala OPD Buat Daftar Kegiatan Tunda Bayar

Sekdaprov Riau Minta Kepala OPD Buat Daftar Kegiatan Tunda Bayar

HARIANRIAU.CO - Kondisi defisit keuangan yang sedang membelit, membuat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi berusaha mencari jalan keluar, salah satunya dengan menyurati seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik badan, dinas mau pun biro.

Surat bersifat penting dengan nomor 900/BPKAD/95.22, dengan perihal defisit kas tersebut, Sekdaprov meminta para pimpinan OPD untuk membuat daftar kegiatan tunda bayar. Selanjutnya, kegiatan tunda bayar pada belanja langsung yang sudah dilaksanakan pertanggal 30 Oktober 2018, baru akan dibayarkan pada tahun 2019 nanti.

"Sehubungan dengan kondisi keungan daerah dalam keadaan defisit, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan penyesuaian untuk menghilangkan defisit tersebut dalam bentuk komitmen rasionalisasi belanja," kata Sekdaprov, Selasa (30/10/18).

Namun demikian papar Hijazi l, komitmen tersebut belum dapat menyelesaikan defisit yang terjadi. Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi tunda bayar yang akan terjadi. Ada pun tiga poin langkah yang segera dilakukan tersebut yakni.

Pertama, memerintahkan pimpinan OPD tidak lagi mengeksekusi anggaran program dan kegiatan kecuali tehadap kegiatan-kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat. Kedua, memerintahkan kepada Kepala OPD untuk membuat daftar kegiatan tunda bayar pada belanja langsung yang sudah dilaksanakan pertanggal 30 Oktober 2018. Selain itu ketiga, tunda bayar sebagai dimaksud pada poin dua diatas, dibayarkan pada anggaran tahun berikutnya.

Mantan Kadisperindag Kota Batam ini meminta kepada seluruh jajaran pimpinan OPD untuk memaklumi dan segera melaksanakan langkah-langkah tersebut.  (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index