Diduga Ada Keterlibatan Anggota Kepolisian

Polres Rohil Bekuk Bandar Narkobna

Polres Rohil Bekuk Bandar Narkobna
Pelaku dan barang bukti saat diamanan.

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR – Tim Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan pil Extacy. Sabtu (30/7/2016).

Penangkapan tersangka Aneng (29) seorang warga Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil ini di Jalan Pahlawan Gang Bersama Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.

Aneng berhasil ditangkap berkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi Narkotika.

Sekira pukul 13.00 WIB anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menerangkan bahwa Aneng berhasil diamankan sekira pukul 19.30 telah dilakukan penangkapan terhadap Aneng yang saat itu tengah membawa Narkotika.

"Sedangkan BB sabu diakui tersangka, miliknya diperolehi dari oknum seorang polisi berpangkat Brigadir G. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kemako Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres.

Dari tangan tersangka Polres Rohil berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan butiran-butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 6 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan butiran-butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

1 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan butiran- butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.1 bungkus plastik bening yg berisikan 10 (sepuluh) butir pil terbalut plastik hitam yg diduga narkotika jenis extaci, 1 buah dompet warna abu-abu, 18 plastik bening ber list merah diduga untuk membungkus narkotika, 1 buah sendok terbuat dari plastik dan 1 unit handphone samsung berwarna hitam.

Halaman :

Berita Lainnya

Index