Lagi Enak di Kamar Kost, Pasangan Tidak Sah Digrebek Polisi

Lagi Enak di Kamar Kost, Pasangan Tidak Sah Digrebek Polisi
Ilustrasi/Int

HARUANRIAU.CO - Polsek Kasihan bersama pemerintah kecamatan, melakukan razia di beberapa indekos di Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Rabu malam 31 Oktober 2018.

Kapolsek kasihan AKP Y.Tarwoco Nugroho mengatakan sasaran kasus yang dirazia ialah perbuatan mesum, narkoba, dan kepemilikan senjata tajam.

“Kegiatan ini dilakukan atas adanya laporan warga masyarakat tentang maraknya aksi maksiat di rumah kos-kosan atau kontrakan. Warga merasa resah dan kesal dengan ulah penghuni kos-kosan, yang sering menerima tamu pada malam hari,” kata Y Tarwoco Nugroho dikutip dari laman pojoksatu.id.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Kasihan langsung bergerak melakukan razia di Dusun Kadipiro dan Dusun Sonopakis Lor Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Di Dusun Sonopakis Lor, petugas berhasil mengamankan pasangan yang belum menikah di dalam satu kamar. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Kasihan untuk didata dan diberikan pembinaan.

Sementara di Dusun Kadipiro, petugas mengamankan sebuah celurit di dalam kamar yang penghuninya tidak ada di tempat. Serta pasangan yang belum resmi tinggal di dalam kamar tertutup.

Halaman :

Berita Lainnya

Index