Ribuan Koperasi di Riau akan Dibubarkan

Ribuan Koperasi di Riau akan Dibubarkan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau akan membubarkan sebanyak 2.134 dari jumlah  5.158  koperasi di seluruh Riau. Pasalnya ribuan koperasi tersebut tidak diketahui keberadaanya, dalam artian sudah tidak jelas lagi dimana letak kantor serta pengurusnya.

Selain itu koperasi tersebut juga tidak mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan setiap tahun sekali. Sebab dua tahun berturut-turut tidak mengikuti RAT, mereka koperasi tersebut dikatakan tidak aktif lagi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Dahrius Husin melalui Kepala Bidang Koperasi,  Alfizar kepada wartawan, Senin (1/8/2016) di Kantor Gubernur Riau.

Diterangkannya, koperasi berbeda halnya dengan perusahaan-perusahan lainny. Jika perusahaan tidak ada aktivitas, maka  akan bubar dengan sendirinya. Sementara koperasi tidak bisa seperti itu.

"Menteri terkait lah yang harus membubarkannya. Kalau tidak seperti itu koperasi ini masih terdaftar. Badan hukumnya belum mati, padahal secara fisik koperasi sudah tidak ada lagi," paparnya.

Maka dari itulah ada program Menteri Koperasi yang mengaharuskan pembubaran koperasi-koperasi yang tidak aktif itu. Program menteri itu sedang dijalankan.

"Jadi sekarang kami sedang melakukan inventarisasi. Koperasi di daerah-daerah mana yang  bisa dibubarkan.  Jangan sampai kita membubarkan koperasi yang masih terlibat dengan pihak ketiga. Misalnya masalah hutang-piutang, tahu-tahu mereka masih punya hutang namun sudah  kita biarkan saja," paparnya.  

‎"Koperasi memiliki badan hukum yang bertingkat. Kalau koperasi tersebut binaan kabupaten , badan hukumnya provinsi. Kalau  koperasi itu binaan kecamatan badan hukumnya kabupaten, sedangkan kalau badan hukumnya di kementerian itu lintas provinsi," pungkasnya.

 

 

Sumber Faktariau

Halaman :

Berita Lainnya

Index