Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak, Modusnya?

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak, Modusnya?
Pelaku penyebar hoax ditangkap. (fir/pojoksatu)

HARIANRIAU.CO - Polisi akhirnya mengamankan 4 pelaku penyebar hoax penculikan anak. Keempat pelaku berinisial EW, RA (33), DNL (21),dan JHS.

Subdit II Tipid Cyber Bareskrim Mabes Polri Kombes Rickynaldo Bareskri mengatakan, keempat tersangka memiliki peran berbeda.

Selain itu,modus mereka hanya untuk iseng-iseng dan memposting sendiri di halama facebook mereka masing-masing.

“Sengaja posting gambar video konten penculikan Ciseeng, Depok dan Tangerang. Dengan modus baju bekas. Modusnya hanua ikut-ikutan dan iseng-iseng aja,” ungkap Rickynaldo di Bareskrim Mabes Polri,Tanah Abang,Jumat(2/11).

Menurut Rickynaldo,dari hasil penyelidikan keempat tersangka juga tidak mempunyai hubungan satu sama lain.

“Kaitannya belum ada satu sama lain. Mereka masing masing. Jadi sejauh ini tidak ada yang nyuruh,” ungkapnya dikutip harianriau dari laman pojoksatu.id.

“Sejauh ini belum. Nanti kita masi dalami. Nanti kita samapikan. Karena akan kita dalam secara dalam,” sambungnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index