Kakek 57 Tahun Cabuli Bocah 13 Tahun Anak Tetangganya Selama Tiga Tahun

Kakek 57 Tahun Cabuli Bocah 13 Tahun Anak Tetangganya Selama Tiga Tahun
Pelaku pencabulan diringkus dan dijebloskan ke Polres Padangsidimpuan. Foto : Samman Siahaan/Metro Tabagsel

HARIANRIAU.CO - Entah dimana letak rasa kemanusiaan DN, pria 57 tahun yang juga seorang kakek dua cucu saat merenggut mahkota NA, remaja 13 tahun di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

Yang paling menyakitkan, dia melakukan pencabulan sejak tiga tahun atau sejak korban masih 10 tahun.

Perbuatan DN terungkap saat tetangga melihat aksinya di lorong gelap antara rumahnya di salahsatu kelurahan di kecamatan tersebut, Sabtu (27/10/2018) malam sekira pukul 20.00. Selanjutnya, tetangga itu menceritakannya kepada orang tua korban, SM. Oleh SM, langsung bertanya kepada anaknya, NA.

Dari cerita korban terungkap, pelaku yang merupakan ayah dari empat anak dan dua cucu itu, sudah sering melakukan perbuatan tersebut.

SM yang tak terima anaknya dinodai pelaku, meski kenal dan punya hubungan kerabat, langsung melaporkan pelaku ke Kantor Polisi. Selanjutnya, pelaku diamankan pada Rabu (31/10) dan dibawa ke Markas Polres Kota Padangsidimpuan.

“Karena sering tengok (menonton,red) film porno,” aku DN dikutip dari laman pojoksatu.id

Lebih mengagetkan, kakek yang masih memiliki istri dan berprofesi sebagai petani karet ini mengaku, sejak kecil atau saat korban masih berusia 10 tahun, aksi itu sudah dilakukan. Modusnya, ia berpura-pura turut merawat anak yang semarga dengannya itu.

“Datang setanku, gak ingat aku,” katanya memberi alasan melakukan perbuatan itu.

“Kukasih uang. Kadang dua ribu. Kadang tiga ribu. Sudah sering kugitukan. Gimanalah bilangnya, pokoknya sering,” ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index