Diduga Dihipnotis, Pengusaha Properti Kena Tipu Rp 150 Juta

Diduga Dihipnotis, Pengusaha Properti Kena Tipu Rp 150 Juta
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

HARIANRIAU.CO - Nasib nahas menimpa seorang seorang pengusaha properti bernama Jhony (52). Ia kaget bukan kepalang usai tertipu Rp 150 juta. Awalnya, ia dijanjikan oleh seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang investasisebesar Rp 2,5 miliar.

Diketahui, Jhony ditipu oleh beberapa orang. Mereka adalah JW (48), JK (44) dan EH (46). Kini, ketiganya telah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor pada Minggu (4/11/2018).

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah beberapa barang bukti berupa bukti transfer serta rekening koran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang bertemu ketiga pelaku pada Senin (22/10/2018) di Apartemen Thamrin Resident Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.

"Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal," ujar Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).

Pelaku kemudian menawarkan kerjasama dengan membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta. Dalam aksinya itu, para pelaku berjanji melipatgandakan uang korban dalam beberapa bulan menjadi Rp 2,5 miliar.

"Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentransfer lewat rekening pelaku," ujar Supriyadi.

Pelaku kemudian meninggalkan korban setelah mentransfer sejumlah uang tersebut. Korban baru sadar akan penipuan beberapa saat kemudian.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, korban sempat menghubungi pelaku, namun apes, nomor tersebut sudah tidak aktif. Akhirnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.

Polisi kemudian memburu para pelaku dengan bantuan kamera CCTV yang terpasang di TKP. Pelaku diketahui dari ciri-ciri dapat dan juga terdeteksi dari nomor ponsel yang mereka pakai dan diketahui berada di kawasan Bogor.

Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di kawasan Bogor. Kini ke tiga pelaku ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang bukti lainnya seperti bukti transfer bank serta rekening koran.

"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," tandas Supriyadi .

Kini, pelaku masih menjali proses penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index