Tahanan Judi, Mantan Anggota DPRD Bangkalan Tewas

Tahanan Judi, Mantan Anggota DPRD Bangkalan Tewas
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Tahanan kasus judi Polrestabes Surabaya, Fathur Rohman, meninggal dunia. Pria 73 tahun asal Rajawali 89, Blegah, Bangkalan, itu meregang nyawa saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Minggu (4/11/2018) sore kemarin 

Hasil diagnosa tim dokter RS Bhayangkara, eks anggota DPRD Bangkalan ini mengalami komplikasi. Selain menderita bronkitis akut, Fathur Rohman juga mengalami syok sepsis (infeksi darah), kencing manis, darah tinggi, dan infark myokard akut atau jantung koroner.

"Pada hari Minggu, sekitar pukul 14.00 WIB, pasien mengeluh sesak dan kesadarannya menurun. Oleh tim dokter, pasien langsung dipindah ke ruang ICU. Kemudian pukul 15.20 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter UGD di ICU," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/11/2018). 

Menurut Barung, tersangka memang sudah sakit sejak lama. Bahkan saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 17 Oktober 2018 lalu, yang bersangkutan juga tengah sakit. "Yang bersangkutan sudah dua kali dirawat. Masuk tanggal 20 Oktober dirawat empat hari, keluar rumah sakit kemudian masuk lagi dan tanggal 4 November, dinyatakan meninggal dunia," kata Barung melalui pesan WhatsApp (WA).

Di RS Bhayangkara, tersangka Fathur Rohman dirawat oleh dr Hanto. Pasien dirawat di ruang VIP sejak tanggal 1 November. Namun, dalam perkembangannya, kondisi kesehatan pasien terus menurun, hingga akhirnya meninggal dunia. "Tadi malam, jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga di Bangkalan untuk dimakamkan," katanya.

Seperti diketahui, pada Rabu tanggal 17 Oktober lalu sekitar pukul 00.30 WIB, Polrestabes Surabaya menggerebek praktik perjudian di ruang VVIP sebuah karaoke di wilayah Surabaya Barat. Dalam penggerebekan itu, 16 orang diamankan. Satu di antaranya adalah Fathur Rohman.

Namun dari hasil penyelidikan, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya pasien meninggal di RS Bhayangkara yang diketahui sebagai anggota DPRD Bangkalan.

Kemudian pada tanggal 20 Oktober, tersangka jatuh sakit dan dirawat selama empat hari di rumah sakit. Kemudian pada tanggal 1 November, yang bersangkutan kembali jatuh sakit dan dinyatakan meninggal sore hari ini setelah menjalani perawatan di ICU RS Bhayangkara. (inews)

Halaman :

Berita Lainnya

Index