Waduh! Buat Modal Nikah, Pasangan Kekasih Bawah Umur ini Nekat Lakukan Hal ini

Waduh! Buat Modal Nikah, Pasangan Kekasih Bawah Umur ini Nekat Lakukan Hal ini

HARIANRIAU.CO - Sepasang kekasih yang masih di bawah umur terpaksa ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, lantaran menjual narkoba di kawasan Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin Medan Petisah baru-baru ini.

Parahnya, mereka mengaku menjual narkoba untuk modal nikah.

Pasangan kekasih ini yaitu berinisial AA (20) warga Jalan Pasar Merah Gang Uuk, Kecamatan Medan Kota dan UA (15) warga Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal setelah anggotanya menangkap UA saat mengedarkan ekstasi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya menangkap AA.

“Setelah UA ditangkap, lalu dikembangkan hingga ke rumahnya dan di kamarnya kami dapati kekasihnya beserta barang bukti 15 butir pil ekstasi,” kata Raphael kepada wartawan, Senin (5/11/2018) dikutip harianriau dari laman pojoksumut.

Dari hasil interogasi, UA mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan kerap mengedarkan di kawasan Kampung Sejahtera. “Turut disita uang tunai Rp600 ribu yang merupakan hasil penjualan barang haram tersebut,” sambung Raphael.

Ia menambahkan, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index