Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Pergoki Sepasang Kekasih Lagi 'Enak'

Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Pergoki Sepasang Kekasih Lagi 'Enak'
Kapolsek Sunggal menunjukkan barang bukti yang disita dari hasil penggerebekan.

HARIANRIAU.CO - Tim Pegasus Polsek Medan Sunggal menggerebek salah satu rumah kontrakan di Jalan TB Simatupang Gang Wakaf Kecamatan Medan Sunggal, kemarin malam.

Dari penggerebekan tersebut, petugas memergoki sepasang kekasih yang sedang asyik menikmati sabu (nyabu).

Sepasang kekasih yang diamankan adalah wanita berinisial R (40) warga Sunggal dan pria berinisial E (30) warga yang sama. Disebut-sebut, sang wanita merupakan pengedar sabu.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena merasa resah dengan aktifitas di rumah kontrakan tersebut.

Namun sangat disayangkan, dalam penggerebakan itu beberapa teman keduanya berhasil melarikan diri dari pintu belakang rumah.

“Informasi dari masyarakat, kontrakan tersebut disinyalir sebagai tempat transaksi dan sekaligus mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek hanya ada mereka berdua, sedangkan beberapa orang lainnya berhasil kabur,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/11/2018).

Disebutkan Yasir, dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti lima paket sabu, ganja kering siap edar, timbangan elektrik, bong, plastik klip dan ratusan mancis (korek api gas) bekas pakai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini sepasang kekasih tersebut sudah diamankan dan ditahan ke dalam sel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara rumah yang dijadikan sarang narkoba dipasang police line.

Halaman :

Berita Lainnya

Index