Legislator: Pemberian Gelar Adat Jangan Sampai Ada Unsur Politik

Legislator: Pemberian Gelar Adat Jangan Sampai Ada Unsur Politik

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau dari Fraksi Gerindra Sejahtera, Taufik Arrakhman angkat bicara terkait akan diberikannya gelar adat kehormatan pada Presiden RI oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dalam waktu dekat.

Dirinya berharap pemberian tersebut tidak ada unsur politik, mengingat tahun ini adalah tahun politik.

"Kita percaya penuh pada LAMR kalau memberikan gelar adat kepada seseorang pasti ada kajian, pertimbangan dan telaah yang dilakukan.

Sehingga seseorang itu apakah layak diberi gelar atau tidak.  Namun karena saat ini adalah tahun politik, jadi kita berharap hal ini tidak dikait-kaitkan atau ada unsur politik," kata dia akhir pekan lalu saat dikonfirmasi.

Disampaikan juga oleh Wakil Ketua Komisi I ini, pemberian gelar pada seseorang itu menjadikan seseorang itu jadi terhormat kedudukannya.

Tentu katanya ada kajian untuk mendapatkannya, yang lebih tahu itu tentu LAMR.

"Mengenai mekanisme bagaimana seseorang itu mendapatkannya saya tidak tahu persi, LAMR yang tahu. Pastinya ini menyangkut marwah daerah juga, jadi kita berharap diberikan pada orang yang berhak," kata dia.

Ditambahkan oleh wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru ini, pertimbangan siapa yang akan diberikan gelar kehormatan itu harus betul-betul orang yang dipandang kayak untuk mendapatkan.

Bukan dikarenakan ada embel-embel atau maksud tertentu. Diberikan harus dikarenakan betul-betul prestasi atau ketokohan dan lainnya. Bukan ada unsur politis," kata dia. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index