Diduga karena Perselingkuhan, Suami Bunuh Istri

Diduga karena Perselingkuhan, Suami Bunuh Istri
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kasus pembunuhan yang dilakukan Sugiyono (47), warga asal Kabupaten Magetan terhadap istrinya, Junisa (40) warga Jalan Nyi Cempo, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo disinyalir karena soal perselingkuhan.

Sebelum terjadi penganiayaan yang berujung pada pembunuhan, keduanya sempat cekcok di dalam kamar kos di Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo. Tersangka marah terhadap korban karena cintanya merasa dikhianati.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka dan korban merupakan sepasang suami istri siri. Berdasarkan hasil introgasi pada tersangka, keduanya menikah siri sejak 2011.

"Keduanya telah mempunyai seorang anak laki-laki bernama Gagad umur 6 tahun. Lalu pada 2015 korban pamit ke Jakarta untuk bekerja sebagai baby sitter," terang Barung pada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018). Namun ternyata korban telah hamil dengan orang lain. Selanjutnya lahir seorang anak laki-laki dan saat ini berumur 2 tahun.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena sewaktu berbicara dengan korban, korban marah-marah dan mengusir pelaku. Korban juga menendang kemaluan korban sehingga tersangka mengambil martil dan memukul bagian belakang kepala korban. Pada saat korban meronta-ronta pelaku panik dan mengambil tali tampar.

"Selanjutnya dipakai untuk menjerat leher korban dan akhirnya meninggal dunia. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa martil atau palu, tampar kecil, baju dan celana korban, bantal serta kaos," tandas Barung dikutip harianriau dari laman okezone.com.

Halaman :

#Pembunuhan

Index

Berita Lainnya

Index