SUNGGUH SADIS! Suami ini tega Pukul Kepala Istri dengan Martil hingga Tewas

SUNGGUH SADIS! Suami ini tega Pukul Kepala Istri dengan Martil hingga Tewas
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang suami tega membunuh istrinya, Junisa (40) warga Jalan Nyi Cempo Timur RT 08 RW 04 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Selasa (13/11/2018). Korban dipukul dengan martil pada bagian kepala lalu dijerat dengan tali tampar.

Akibat perbuatan yang melanggar hukum itu, kini tersangka Sugiyono (47) warga asal Kabupaten Magetan ini diamankan di mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan. Peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan itu terjadi di tempat kosnya, Jalan Nyi Cempo Timur Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, anggota polsek Taman mendapat laporan adanya pembunuhan di TKP. Kemudian petugas mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Sesampai di TKP didapati korban seorang perempuan tergeletak dalam kamar kos dengan posisi terlentang dan kepala tertutup bantal. Setelah dilakukan olah TKP, lidah korban agak sedikit menjulur, kepala korban sebelah kanan terdapat banyak darah yang ditutupi dengan kaos," terang Barung dikutip harianriau dari laman okezone.com.

Serta juga ditemukan tali tampar kecil dan martil. Sesuai pengakuan tersangka, martil tersebut dipakai untuk memukul kepala bagian belakang korban. Sedangkan tampar dipakai tersangka untuk menjerat korban, sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Barang bukti yang disita berupa martil atau palu, baju dan celana yang dipakai korban, tampar kecil, bantal dan kaos yag dipakai resapan darah korban. Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP," tandas Barung.

Halaman :

Berita Lainnya

Index