Legislator Sidak, Jembatan Siak IV Dipastikan Tidak Rampung Tahun Ini

Legislator Sidak, Jembatan Siak IV Dipastikan Tidak Rampung Tahun Ini

HARIANRIAU.CO - Pengerjaan jembatan Siak IV yang menghubungkan wilayah Kota Pekanbaru-Rumbai dipastikan tidak akan rampung Desember 2018 ini sesuai target.

Berharap Kepres No 54 Tahun  2018 untuk bisa ditambah waktu pengerjaan.

Kepastian ini terkuak dari Sidak Komisi IV DPRD Riau ke proyek multiyears tersebut yang dilakukan oleh Abdul Wahid, Asri Auzar dan Markarius Anwar di dampingi oleh Pengendali Kegiatan PUPR, Maisal dari kontraktor dan Hidayat Manager Lapangan, Senin (12/11/2018).

Abdul Wahid mengatakan, dari apa yang diakui oleh Pengendali Kegiatan dari PUPR dan Kontraktor, bahwa kegiatan ini tidak akan rampung hingga akhir Desember 2018 ini.

Namun demikian, katanya ada mekanisme lain dalam Undang-Undang dan Kepres 58/2018 bisa diperpanjang waktu pekerjaan asal progres nantinya hingga akhir tahun mencqpai 85 persen atau hanya tinggal finishing yang saat ini baru mencapai 70 persen.

"Kalau nanti sudah capai 85 persen, kita akan hearing lagi dalam menentukan jegiatan srperti apa.

Kita mau jembatan ini ramoung, inibsangat dinanti-nanti masyarakat dan juga menopang perekonomian masyarakat," kata dia.

Dia juga sembari mengakui kalau pekerjaan sudah menyekesaikan enam sekmen pekerjaan tinggal delapan sekmen lagi.

Senentara itu Asri Auzar menyebutkan, minta pada PUPR untuk pantau terus pekerjaan bagaimana kontraktor bisa mengejar ketertinggalan.  Harus bisa mencapai persyaratan perpanjangan waktu pekerjaan sesuai Kepres.

"Berdasarkan pengakuan kontraktor pekerjaan diperkirakan rampung dua bulan lagi atau sengga akhir Januari 2019", sebutnya sembari mengatakan kendala adalah masalah waktu dan adanya kerusakan pada crane yang disambar petir. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index