Dua Siswa MTs Tega Cabuli Balita Usai Nonton Video Porno

Dua Siswa MTs Tega Cabuli Balita Usai Nonton Video Porno
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Dua siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat harus berurusan dengan polisi. Kedua siswa itu diketahui baru saja melakukan tindakan tak senonoh yakni pencabulan anak balita.

Dari informasi, kedua siswa berinisial HS dan AR ini tega mencabuli korban berinisial FI di wilayah Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Peristiwa pencabulan anak balita itu terjadi usai kedua pelaku menonton film biru atau video porno di telepon genggam milik temannya.

Diketahui juga, antara kedua pelaku dengan korban masih satu kampung. Bahkan salah satu pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Aksi bejat kedua siswa Madrasah Tsanawiyah itu diakui oleh pelaku.

"Memang sebelum melakukan perbuatan itu, menonton film porno, kemudian setelah itu langsung mempraktikkan apa yang ditonton tersebut," pengakuan salah seorang pelaku seperti dilansir laman Lombokita.com (jaringan Suara.com).

Dari pengakuan salah satu pelaku itu, pencabulan itu dilakukan bersama satu temannya. Hal itu dilakukan di ‎hari yang berbeda di salah satu rumah kosong milik salah seorang warga pada siang hari antara hari Kamis dan Jumat.

Awalnya, pelaku mengajak korban main-main, kemudian tidur-tiduran, lalu kemudian memaksa korban membuka celananya.

Aksi pencabulan kemudian diketahui oleh orang tua pelaku setelah temannya melakukan perbuatan hal yang sama terhadap korban. Korban yang mengaku sakit saat akan buang air kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Saya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban," ungkap salah seorang pelaku dikutip harianriau dari laman suara.com.

Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kanit PPA, Bripka Hermanto membenarkan atas peristiwa pencabulan anak balita itu. Pihaknya telah menerima laporan terkait dengan dugaan kasus asusila pemerkosaan dengan pelaku dua orang siswa Madrasah Tsanawiyah. Sedangkan korban anak masih balita dan rumahnya masih satu kampung.

"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, termasuk melakukan visum terhadap korban," ujar Hermanto.

Halaman :

Berita Lainnya

Index