Satpol PP Rohul Gencar Razia Miras, Ribunan Botol Diamankan

Satpol PP Rohul Gencar Razia Miras, Ribunan Botol Diamankan
ist

HARIANRIAU.CO - Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berupaya agar perayaan tahun baru 2019 mendatang bebas dari mabuk-mabukan yang biasanya dikalangan remaja, untuk itu penertiban minuman keras pun mulai gencar dilakukan, dari operasi di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara berhasil diamankan 1.000 botol bir berbagai merk.

Kasi Trantibun dan Pengamanan Satpol PP Rohul, Eko Karya Pramono mengatakan operasi penertiban minuman beralkohol akan dilakukan hingga akhir tahun di 16 Kecamatan Rohul. Operasi ini dilakukan untuk menjamin tidak adanya pesta minuman keras pada saat perayaan tahun baru.

“Kita pastikan tidak ada pilih kasih dalam penertiban miras ini, hingga akhir tahun nanti, seluruh kecamatan di rohul akan kita sisir, dengan harapan tidak ada pesta miras saat perayaan tahun baru” katanya kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Eko menyatakan, sesuai perintah pimpinan, seluruh barang bukti yang diamankan akan di sidangkan di pengadilan dalam kasus pelanggaran  perda nomor 1 tahun 2009, tentang pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat.

“Jika nanti pengadilan memutuskan untuk di musnahkan akan kita musnahkan," ujarnya.

Operasi penertiban minuman keras ini yang dilakukan Satpol PP Rohul ini, mendapat apresiasi dari Camat Tambusai Utara, Mastur. Menurutnya,  masyarakat tambusai utara memang sudah sangat resah terhadap peredaran miras di daerah yang menjadi jalur lintas antara rohul dengan kabupaten tetangga tersebut.

“Peredaran miras di Tambusai Utara memang sudah sangat meresahkan warga. Bebasnya jual beli miras di tambusai utara menyebabkan berkembangnya tempat warung remang-remang di wilayah tambusai utara, dimana warung remang-remang tersebut juga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari operasi penertiban ini, lanjut mastur, pihaknya akan membetuk tim pengawasan kecamatan guna memamatau peredaran miras di wilayah kecamatan tambusai utara. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index