Pemprov Riau Berhati-hati Gunakan DAK Fisik 2018

Pemprov Riau Berhati-hati Gunakan DAK Fisik 2018

HARIANRIAU.CO - Mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun ini dari tingkat pusat ke tingkat daerah semakin diperketat. Tujuannya supaya alokasi dana tersebut tepat sasaran.

Hal ini disinyalir membuat kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) semakin berhati-hati dalam menyampaikan proposal.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi terkait rendahnya realisasi DAK Fisik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Di mana, berdasarkan data dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Pemprov Riau mendapat pagu Rp189.465.106.000 atau Rp189 miliar. Namun, baru terealisasi Rp99.991.122.100 atau 52,78 persen pada akhir Oktober 2018.

"Karena itu sifatnya teknis, jangan sampai keliru. Kalau nanti ada sesuatu yang salah dalam perencanaan akan berakibat dengan pelaksanaan. Mungkin salah satu kekhawatiran sebagian kawan-kawan di OPD untuk mengeksekusi karena itu juga, pada saat proposal usulan disiapkan, harus berdasarkan data dan fakta di lapangan," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Rabu (14/11/2018).

Selain itu, imbuh Sekda, dalam hal konstelasi pelelangan, pihaknya juga harus benar-benar selektif untuk menghindari kesalahan.

"Ini memang harus betul-betul transparan dan akuntabel sesuai dengan spesifikasi dan sistem, tidak boleh ada yang intervensi, itu juga termasuk penentu dalam penyerapan dana DAK Fisik," ujarnya.

Adapun rincian penyaluran DAK Fisik di Riau, sebagai berikut:

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat pagu Rp189.465.106.000 dan terealisasi Rp99.991.122.100 atau 52,78 persen.

2. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendapat pagu Rp95.165.227.000 dan terealisasi Rp70.179.165.700 atau 73,74 persen.

3. Pemkab Pelalawan mendapat pagu Rp71.484.268.000 dan terealisasi Rp48.675.321.196 atau 68,09 persen.

4. Pemkab Rokan Hulu mendapat pagu Rp118.740.782.000 dan terealisasi Rp82.704.100.750 atau 69,65 persen.

5. Pemkab Siak mendapat pagu Rp77.339.217.000 dan terealisasi Rp62.757.270.400 atau 81,15 persen.

6. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat pagu Rp52.390.463.000 dan terealisasi Rp37.009.815.900 atau 70,64 persen.

7. Pemkab Indragiri Hulu mendapat pagu Rp66.348.394.000 dan terealisasi Rp45.099.369.850 atau 67,97 persen.

8. Pemkab Indragiri Hilir mendapat pagu Rp79.120.107.000 dan terealisasi Rp55.622.895.900 atau 70,30 persen.

9. Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat pagu Rp61.135.247.000 dan terealisasi Rp43.099.753.400 atau 70,50 persen.

10. Pemkab Bengkalis mendapat pagu Rp61.326.616.000 dan terealisasi Rp36.132.970.200 atau 58,92 persen.

11. Pemkab Rokan Hilir mendapat pagu Rp65.941.807.000 dan terealisasi Rp56.374.483.576 atau 85,49 persen.

12. Pemkab Kepulauan Meranti mendapat pagu Rp101.471.134.000 dan terealisasi Rp81.052.029.917 atau 79,88 persen.

13. Pemko Dumai mendapat pagu Rp110.669.366.000 dan terealisasi Rp76.098.772.500 atau 68,76 persen.  (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index