Walikota Pekanbaru Perintahkan Bongkar Halaman Ruko yang Menutup Drainase

Walikota Pekanbaru Perintahkan Bongkar Halaman Ruko yang Menutup Drainase
Petugas membersihkan drainase yang dipenuhi sampah di salah satu ruas jalan di Pekanbaru.

HARIANRIAU.CO - Pembagunan rumah toko (Ruko) yang tidak memperhatikan drainase akan ditindak tegas pemerintah kota Pekanbaru melalui instansi terkait. Salah satu tindakan tegas tersebut berupa pembongkaran halaman Ruko yang menutup drainase.

Dikutip harianriau.co dari laman cakaplah.com, Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan bahwa pembangunan ruko yang menutup drainase membuat air tidak dapat mengalir saat musim hujan. Sehingga air membanjiri jalanan. Untuk itu, ia meminta dinas terkait mengambil tindakan tegas.

"Sudah saya perintahkan dinas terkait untuk mengecek, mana yang perlu dibongkar, langsung saja dibongkar. Apalagi pembangunan yang tidak mengikuti aturan sehingga menghambat arus air," tegas Wako, Kamis (22/11/2018).

Firdaus juga meminta masyarakat, terutama perangkat RT/RW dan kelurahan, juga berperan aktif memantau saluran drainase tersebut. Jika melihat ada yang tersumbat atau sengaja ditutup, maka bisa melaporkan ke instansi terkait.

"Kalau masyarakat melihat ada drainase yang tertutup, silahkan laporkan. Kalau membutuhkan alat berat, silahkan ajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar dapat segera diambil tindakan cepat," ungkapnya.

Walikota mengimbau kepada para pengembang ruko untuk dapat memperhatikan saluran drainase di depan lokasi pembangunannya. Pengembang jangan hanya mementingkan keuntungan semata, tapi juga harus memperhatikan lingkungan.

"Pekanbaru inikan kotanya datar, jadi kalau drainasenya tersumbat atau kotor, saat hujan akan mudah tergenang airnya. Untuk itu, mari jaga lingkungan disekitar masing-masing untuk kenyamanan bersama," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index