HARIANRIAU.CO - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengakui kalau di APBD 2019 masih ada dianggarkan dana hibah yang diperuntukkan bagi operasional Partai Pokitik (Parpol), jumlahnya Rp 800 per suara yang didapat dalam Pemilu 2014 lalu.
"Ada, tapi saya lupa berapa total besaran yang dianggarkan, yang jelas Rp 800 per suara yang didapat dalam waktu Pemilu lalu. Ini sudah diatur lewat Kepres, tidak bisa tidak dianggarkan, begitu juga besarannya. Jadi hal ini sudah hal yang wajib dianggarkan,"sebutnya, Rabu (21/11).
Sementara itu saat disinggung kegunaan dar dana tersebut, politisi Demokrat ini kembali menyebutkan, untuk segala biaya yang dikeluarkan dalam opetasional partai. Sehingga Legislatif yang ada di partai tidak lagi dibebani dengan dana tersrbut. Bahkan sampai dipaksakan, tidak tertutup terjadi 'kejahatan'.
"Dana ini juga berlaku untuk yang di pusat dan di daerah. Di pusat melalui APBN, Kabupaten/Kota melalui APBD II. Begitu jugs di provinsi melaluo APBD I," sebutnya lagi mrmberikan penjelasan. (mcr)

