Ternyata Begini Cara Leasing Tekan Kredit Macet Mobil Bekas

Ternyata Begini Cara Leasing Tekan Kredit Macet Mobil Bekas
Penjualan mobil bekas di MGK Kemayoran. Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Membeli mobil bekas dengan cara mengangsur bukan hal baru di Indonesia. Bagi perusahaan pembiayaan, tantangan untuk pemberian kredit adalah adanya konsumen yang tak mampu membayar hingga lunas.

Dikutip harianriau.co dari laman viva.co.id,  Direktur Penjualan, Servis, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito mengatakan, kredit bermasalah atau non performing loan (npl) Adira Finance bisa ditekan.

"NPL secara total di Adira bagus, kami turun dari 1,9 persen jadi 1,8 persen," kata Niko di Jakarta.

Untuk mencegah ketidakmampuan debitur atau konsumen pembeli mobil bekas, kata Niko, pihaknya melakukan berbagai cara sebelum proses kredit dijalankan.

Langkah yang kerap dilakukan adalah melihat latar belakang diler penjual mobil bekas yang menawarkan transaksi dengan proses kredit. Jika diler tersebut memiliki latar belakang yang baik, maka risiko konsumen tidak membayar bisa diperkecil.

"Kami pilih diler mobil bekas yang bagus, yang punya mobil bagus, enggak suka menipu konsumen. Kalau mobil bekasnya yang dibeli tidak bagus, pasti ada rasa malas membayar angsuran," kata Niko.

Selain itu, kata Niko, ada juga proses bernama akusisi. Artinya, bukan hanya sebelum mengajukan kredit saja yang diawasi, setelah angsuran berjalan, proses pembayaran juga diawasi oleh Adira Finance.

"Kami pilih customer yang bagus, kita bantu kemampuannya mereka berapa supaya jangan ada kesalahan, dan mencegah mereka enggak mampu bayar. Lalu ada tim maintenance, ini yang mempermudah customer saat hendak membayar angsuran bisa bayar melalui bank, Alfamart atau cara lainnya," kata dia.

Halaman :

#Mobil

Index

Berita Lainnya

Index