Iwan Taruna Curhat Pernah Menjadi Korban Kir Dishubkominfo Inhil

Iwan Taruna Curhat Pernah Menjadi Korban Kir Dishubkominfo Inhil
Iwan Taruna

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Diduga ada permainan di Pengujian Kendaraan Bermotor yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabuapten Indragiri Hilir.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna pun pernah dikenakan tarif tinggi saat Pengujian Kendaraan Bermotor (Kir, red).

"Kir mobil Rp30 Ribu tapi dipungut Rp 250 Ribu, padahal sudah jelas di STNK mobil itu tertulis nama saya Iwan Taruna masih juga mereka berani," ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna saat memimpin RDP bersama Dishubkominfo dan Bappeda, Rabu (3/8/2016).

Yang paling IT sesali, salah satu anggota Dishubkominfo Indragiri Hilir dengan Percaya Diri (PD) bahwa tarif tersebut sesuai dengan aturan.

"Bahkan ada anggota Dishubkominfo yang PD mengatakan bahwa Rp250 Ribu sudah sesuai dengan peraturan," ucapnya.

Padahal di dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 untuk Kir mobil tidak ada yang mencapai Rp250 Ribu.

"Kalau begitu jadi pertanyaan, Rp30 Ribu distor ke daerah, sisanya Rp220 Ribu lagi kemana," tuturnya.

 


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index