Angkat Derajat Masyarakat, Pelalawan Sehat Dapat Penghargaan

Angkat Derajat Masyarakat, Pelalawan Sehat Dapat Penghargaan

HARIANRIAU.CO - Kesehatan merupakan salah satu pendukung untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu daerah, teori ini digunakan oleh Bupati Pelalawan HM Harris untuk mengangkat derajat kehidupan masyarakat di Negeri Amanah. Tidak main - main memang, Dinas Kesehatan mendapat porsi ketiga terbanyak dari dinas yang ada.

Ibarat pepatah 'usaha tidak akan menghianati hasil', program yang hampir berjalan 8 tahun itu kini mulai dilirik dan dianggap bisa menjadi contoh. Bertempat di XXI Ballroom Djakarta Theatre Bupati Pelalawan, HM Harris akhirnya menerima penghargaan sebagai daerah dengan pembangunan kesehatan dan kesejahteraan terbaik pada Rabu (28/11).

"Alhamdulillah usaha Kabupaten Pelalawan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat mendapat penghargaan sebagai daerah dengan pembangunan kesehatan dan kesejahteraan terbaik se Indonesia. Penghargaan ini sebagai penilaian untuk kategori pembangunan  bidang kesehatan kelompok I dalam indeks kelola (Kinerja dan Efektifitas Pengelolaan APBD)," terang HM Harris.

Informasi yang diperoleh, metode penilaian yang diambil berdasarkan pada keberhasilan suatu daerah dalam mengelola APBD sehingga berdampak langsung kepada masyarakat. Untuk penghargaan sendiri Bupati Harris menunjuk Kepala Dinas Kesehatan dr.Endid Pratikno untuk mewakili dirinya menerima penghargaan tersebut.

Mantan Ketua Adkasi ini berharap dengan penghargaan yang diperoleh Kabupaten Pelalawan dibawah kepemimpinannya dua periode ini bisa memberikan motivasi bagi insan kesehatan untuk lebih meningkatkan kinerja dan berinovasi di bidang kesehatan dan juga Ini erat hubungannya dengan keberhasilan program Pelalawan sehat yang kita selalu sampaikan dimana kita mengejar ketertinggalan dan bersaing secara Nasional.

Sementara itu Kadiskes dr. Endid Pratkno membenarkan hal demikian, dijelaskannya, Pelalawan merupakan satu-satunya daerah yang menerima penghargaan sebagai daerah dengan pembangunan bidang kesehatan dan ketepatan alokasi bidang kesejahteraan terbaik se Indonesia. Untuk kategori ini hanya Pelalawan yang mewakili Provinsi Riau

Endid menjelaskan,  dalam kegiatan tersebut terdapat empat kategori penghargaan yang di berikan dalam kegiatan ini yakni  kesehatan, kesejahteraan, pendidikan dan pertumbuhan ekonomi. 

Dalam pelaksanaan peningkatan kesadaran kesehatan ditengah masyarakat tidak hanya sebatas slogan semata melainkan terus direalisasikan dengan berbagai kegiatan pembangunan khususnya bidang kesehatan. Pencapaian program Pelalawan Sehat sejak dicanangkan tahun 2011 silam hingga tahun 2018 ini dinilai berhasil dan dibuktikan dengan penghargaan tersebut.

Dikatakan pria yang sebelumnya adalah Ketua DPRD Pelalawan itu, pelayanan terhadap kesehatan dilakukan secara merata baik di wilayah tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten Pelalawan. Kini seluruh masyarakat telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai seperti yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009.

Maka tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang tidak bisa berobat, seluruh puskesmas akan melayani. Jika masyarakat Pelalawan yang sedang mengalami kondisi sakit dan tidak lagi sanggup untuk datang ke puskesmas maka petugas langsung yang akan mendatanginya.

Apabila masyarakat tidak sanggup untuk datang ke Puskesmas, maka petugas kesehatan yang akan mendatangi.Tinggal telpon saja, petugas akan datang. Tapi tidak sembarangan orang yang nelpon Ketua RT atau RW nya dan hal ini dibuktikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan diberlakukakannya puskesmas di 12 kecamatan dari puskesmas biasa menjadi puskesmas rawat inap ini suatu bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Pelalawan Sehat.

"14 Puskesmas di Kabupaten Pelalawan yang sudah ada menggunakan sistem BLUD. Diharapkan dengan BLUD ini peningkatan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas dapat dipenuhi," papar Endid. 

Secara tegas, Endid mengatakan bahwa tidak akan ada Puskesmas yang menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan megalami kebangkrutan. Dikarenakan pemasukan Puskesmas dengan sumber pendapatannya sudah sangat jelaskan? Makanya BLUD ini harus dipahami dengan Benar. ‎Sistem keuangan BLUD non profit tidak mencari keuntungan BLUD yang non profit namun keuntungannya bersifat nirlaba.

Bukan berarti setelah menjadi BLUD lalu Puskesmas lepas dari Pemkab namun fasilitas terdepan ini tetap menjadi UPTD pelayanan kesehatan dan bagian dari Pemerintah, selanjutnya Puskesmas otonom dalam mengelola keuangan yang didapat dari hasil kegiatan Puskesmas itu sendiri. "Intinya Puskesmas bukan seperti BUMD dan tetap terus dibantu dari anggaran Pemkab," ulas Endid. 

Mengenai pendapatan, Puskesmas sendiri memiliki 3 sumber diantaranya yakni BPJS sistem kapitasi, claim Jamkesda dan retribusi umum. Ini sudah jelas semua pemasukannya ‎pertanggal 1 juli 2015 setiap pekerja perusahaan harus masuk BPJS dan perusahaan yang bayar, claim Jamkesda yang digratiskan pengobatannyakan masyarakat yang menanggung adalah Pemerintah.

Sementara retribusi umum yang tidak memiliki identitas dan tidak anggota BPJS maka harus membayar. Selagi punya identitas seperti KTP maka berobat gratis di puskesmas. Ditambahkan Kadiskes,ada 3 dasar penting yang menjadi landasan dijadikannya 13 Puskesmas di Kabupaten Pelalawan menggunakan sistem BLUD yakni 1. Permendagri 61 tahun 2009 dimana seluruh pelayanan kesehatan diarahkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 2. RPJMD yakni perubahan menuju kemandirian pemerintah dan masyarakat dan BLUD adalah jawaban kemandirian.3. Menjawab visi misi bupati 2016 - 201 BLUD wadah berinovasi.

Pada dasarnya, apa yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup sehat, dan Negara bertanggung jawab untuk mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali, karena hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009.

Oleh karenanya, apa yang sudah menjadi program prioritas Bupati Pelalawan HM. Harris salah satunya yakni pelalawan sehat sudah sejalan sehingga masyarakat miskin ataupun masyarakat yang di dipinggiran dapat merasakan manfaatnya secara menyeluruh.

Untuk lebih memantapkan program pelalawan sehat ini kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan dan juga sarana dan prasarana serta SDM para tenaga medis demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Hingga kini, sebagai sebuah investasi dalam pembangunan maka bidang kesehatan terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selama ini, di daerah yang terus berkembang dalam capaian usianya yang akan menginjak ke-19 tahun, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Pelalawan terus dimaksimalkan. (Adv)

Halaman :

Berita Lainnya

Index