Legislator Nilai Program 100 Hari Wardan-Uti Normatif

Legislator Nilai Program 100 Hari Wardan-Uti Normatif

HARIANRIAU.CO - Herwanissitas menilai, program 100 hari kerja yang akan dilaksanakan M Wardan-Syamsuddin Uti (SU) hanya normatif dan kurang greget.

Penilaian itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil ini usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dan mendengarkan penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan pada Senin 26 November 2018.

Pada Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam tersebut, selain menyampaikan visi misinya, Bupati M Wardan dan Wakil Bupati Syamsudin Uti juga membacakan program 100 hari kerjanya dihadapan Anggota Legislatif dan undangan yang hadir.

"Semuanya normatif, masih greget program-program Wardan-Rosman (Warohmah) kemarin, seperti Maghrib Mengaji, itukan salah satu progran Warohmah yang saya nilai bagus, tapi sekarang program-program baru tidak ada," kata Herwanissitas.

Dijelaskan Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kebanyakan program-program yang dibacakan tersebut sudah dijalankan pada kepemimpinan M Wardan sebelumnya.

Dicontohkan Herwanissitas, seperti program perekaman data kependudukan dengan langsung mencetak KTP-el di tempat pelayanan (jemput bola).

"Itukan memang program dari Kementerian," terangnya.

Kendati demikian, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil yang akrab disapa Sitas ini berharap agar Bupati dan Wabup Inhil bisa menjalankan progam 100 hari kerja yang telah disampaikan tersebut.

"Mudah-mudahan ini bukan gambaran hilangnya sebuah ide atau tidak mau bombastis, namun karena lebih penting realistis," pungkasnya.

 (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index