KIP Riau Selesaikan 62 Sengketa Informasi Publik

KIP Riau Selesaikan 62 Sengketa Informasi Publik

HARIANRIAU.CO - Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan menyebutkan Pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 62 sengketa informasi publik terhitung sejak 12 Juli 2017 hingga saat ini.

"Jumlah sengketa informasi publik yang telah diselaikan oleh badan KIP Riau berjumlah 62 sengketa. Diantaranya 19 sengketa diselesaikan dengan cara mediasi, 36 sengketa diselesaikan dengan ajudikasi serta tujuh sengketa dengan putusan sela,"sebut Ketua KIP Riau Zufra Irwan di Pekanbaru, Selasa.

Dia menambahkan untuk sengketa informasi yang tengah diproses oleh lembaga independen tersebut sebanyak lima sengketa.

Dikutip harianriau.co dari laman antarariau.com, sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, Advokasi Komisi Informasi Riau, Joni Setiawan Mundung menjelaskan, sengketa informasi yang paling banyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yakni sebanyak enam kasus.

"Masyarakat mensengketakan keterbukaan informasi di DinasPUPR, terkait proses pelelangan, pemenangan tender, kemudian transparansi anggaran jalan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Lebihlanjut, kata dia, kasus sengketa informasi publik kedua terbanyak berada Kabupaten Rokan Hilir, Kota Pekanbaru, Indragiri Hulu dan menyusul Kabupaten Kampar. Sementara, Dinas Pendidikan memiliki satu kasus serta Dinas Kesehatan dengan satu kasus.

"Ini menandakan masih banyak Badan publik yang tidak terbuka akan informasi," sebutnya pula.

Dia mengatakan, sengketa informasi yang diajukan pemohon terhadap informasi CSR, lifting, dan cost recovery terhadap SKK migas juga tengah diproses.

"Kita lihat seperti apa endingnya, kita akan buka semua informasi yang seharusnya dapat diakses masyarakat," ucapnya pula.

Komisioner KIP Riau  Tatang Yudiansyah menambahkan kehadiran KIP sebagai lembaga independen akan berupaya mendorong keterbukaan informasi untuk dapat diakses masyarakat.

"Informasi yang disangketakan disini yakni informasi yang dikelola badan publik, siapa itu Badan publik lembaga yang menggunakan dana APBN atau APBD," sebutnya.

Tatang mengatakan, hingga kini sudah empat putusan sengketa informasi publik yang dikuatkan oleh PTUN, dan hasil keputusan yang dikeluarkan diantaranya seluruh informasi berhubungan dengan RTRW serta Dana BOS yang dinyatakan KIP informasimya terbuka untuk masyarakat.

Halaman :

Berita Lainnya

Index