DPRD Akan Tinjau Izin Operasional Gelper

DPRD Akan Tinjau Izin Operasional Gelper

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Bukanya kembali gelangan permainan (Gelper) game ditiga lokasi Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga menandakan trlah lengkapsurat izin operasional usaha Gelper.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Gelper di kota tersebut sempat tutup sesaat ketika penggrebekan sabung oleh Polda Riau pada Februari lalu.

Terkait kembali beroperasional Gelper, Sekertaris Komisi D DPRD Rokan Hilir, Suryati Gelangan mengatakan bahwa permainan yang diduga ada berbau perjudian harus ditinjau ulang izin oleh pemerintah. Apakah izin yang dikontonginya sesuai dengan peruntukan tersebut.

Selain itu, menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyangkut dengan jadwal buka permainan harus dibatasi agar tidak menganggu warga setempat.

Kemudian bagi anak-anak sekolah harus diberlakukan razia paling tidak batas kontrol semua elemen masyarakat.

"Kalau pemilik usaha Gelper tidak mengindahkan hal tersebut ditutup saja, ketimbang dapat menghancurkan generasi muda," cetus politisi PAN ini.

Pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat kalau pusat hiburan menganggu ketentaraman lingkungan dan juga akan segera membicarakan hal tersebut.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index