BKP2D Pelalawan Minta Peserta Persiapkan Diri Ikuti SKB

BKP2D Pelalawan Minta Peserta Persiapkan Diri Ikuti SKB

HARIANRIAU.CO - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan resmi mengumumkan hasil peserta Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) atau Tes Kemampuan Dasar (TKD), Ahad (2/12) sore. Pengumuman yang dilakukan lewat website resmi yakni http://bkd.pelalawankab.go.id ini, memuat daftar peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dinyatakan memenuhi ambang batas kelulusan atau passing grade serta melalui sistem perangkingan. Dimana BKP2D Pelalawan telah mengumumkan sebanyak 629 peserta yang lolos tes SKD dari jumlah pelamar CPNS di Pelalawan sebanyak 4.879 orang untuk memperebutkan 265 formasi.

" Ada sebanyak 629 peserta yang lolos tes SKD dari jumlah pelamar CPNS di Pelalawan sebanyak 4.879 orang untuk memperebutkan 265 formasi. Dimana jumlah ini terdiri dari 55 orang peserta yang lolos passing grade dan sebanyak 574 peserta yang lulus berdasarkan ranking. Sedangkan penentuan kelulusan SKD menggunakan sistem passing grade ini, berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat yakni Permenpan dan RB nomor 37 tahun 2018 yang diberi tanda P1/L. Sementara itu, peserta yang lulus melalui sistem perankingan sesuai dengan Permenpan dan RB nomor 61 tahun 2018 yang diberi tanda atau kode P2/L," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan Edi Suriandi didampingi Kabid Formasi dan Mutasi BKP2D Kabupaten Pelalawan Rinto, Selasa (4/12) di Pangkalankerinci.

Katanya, hasil SKD ini menjadi penentu peserta yang berhak melanjutkan tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018. Namun demikian, para peserta yang lulus SKD ini, tidak perlu melakukan daftar ulang kembali. Artinya, Pemkab Pelalawan melalui BKP2D Pelalawan tidak membuat kebijakan atau aturan peserta CPNS yang lulus SKD untuk melakukan daftar ulang seperti sejumlah daerah yang mewajibkan daftar ulang bagi peserta CPNS yang lolos tes SKD untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

" Hal ini kita lakukan untuk mempermudah atau tidak memperumit peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi tes selanjutnya yakni SKB. Pasalnya, sejak awal pendaftaran registrasi pada tanggal 26 September hingga batas akhir pada tanggal 15 Oktober lalu, para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 telah memenuhi segala persyaratan meskipun secara online. Bahkan, dalam aturan Pemerintah Pusat juga tidak diharuskan bagi peserta yang lulus TKD untuk melakukan daftar ulang yang membawa syarat fisik. Jadi, dengan adanya aturan ini, maka kita mengambil kebijakan untuk tidak melakukan daftar ulang bagi peserta yang lulus TKD. Namun demikian, jika nantinya para peserta ini kembali lulus dalam tes SKB, maka kita baru kita terapkan daftar ulang bagi peserta dengan membawa bukti dan persyaratan secara fisik," sebutnya.

Sambung mantan Kepala Inspektorat Pemkab Pelalawan ini, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan tes SKB yang akan digelar ditempat pelaksanaan tes SKD sebelumnya yakni di Hotel Labersa Pekanbaru. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan SKB tersebut karena masih menunggu jadwal pasti dari tim Panselnas.

" Kalau informasi dari tim Panselnas, tes SKB ini akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember mendatang. Namun demikian, jadwal ini bisa saja berubah diatas tanggal 7 Desember nantinya. Untuk itu, maka kita meminta kepada peserta agar dapat terus intens memantau perkembangan pengumuman pelaksanaan tes CPNS ini di website resmi kita yakni http://bkd.pelalawankab.go.id. Khususnya terkait syarat wajib untuk mengikuti tes SKB," tandasnya.

Seperti yang diketahui, Kabupaten Pelalawan telah berhasil mencatat jumlah pelamar CPNS sebanyak 4.879 pelamar berhasil mendaftar untuk memperebutkan 265 formasi di Kabupaten Pelalawan. Dari jumlah sebanyak 265 orang pelamar CPNS tersebut, didominasi oleh formasi CPNS yang lebih banyak yakni tenaga pendidikan sebanyak 150 formasi. Kemudian, formasi kesehatan sebanyak 75 formasi, teknis 30 formasi dan 10 formasi untuk tenaga pendidikan K2. Namun demikian, dari jumlah 265 formasi yang tersedia, ada lima formasi yang kurang diminati oleh para pelamar atau tidak ada peserta yang mendaftar hingga proses pendaftaran CPNS ditutup. Ke lima formasi tersebut yakni 2 formasi dokter spesialis bedah tulang dan dokter spesialis syaraf, serta 3 formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Dan setelah melalui berbagai macam proses, akhirnya BKP2D Pelalawan resmi mengumumkan hasil peserta CPNS yang lulus dalam SKD sebanyak 629 peserta melalui sistem passing grade dan sistem perangkingan. Para peserta yang lolos SKB ini akan kembali menghadapi tes selanjutnya yakni SKB pada tanggal 7 Desember mendatang di Hotel Labersa Pekanbaru.  (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index