Edi Sindrang Pinta Proses Lelang Pindah ke SKPD

Edi Sindrang Pinta Proses Lelang Pindah ke SKPD
Edi Hariyanto Sindrang

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Edi Hariyanto Sindrang meminta pada tahun 2017 proses lelang dikembalikan ke Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) masing-masing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD ini menilai melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan) proses lelang bukan semakin cepat malah semakin lamban.

"Lelang 2017, lebih bagus dikembalikan ke dinas masing-masing. Karena, semenjak adanya ULP malah membuat mundur," ucap Edi Sindrang usai RDP bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Inhil, Kamis (4/8/2016).

Dia juga mengatakan, karena ULP Serapan APBD Indragiri Hilir hingga saat ini masih jauh dari harapan. Hal tersebut dikarenakan saling menunggu antar dinas dan ULP.

"Tanya ULP mereka bilang masih menunggu dinas. Tanya dinas, dinas bilang sudah diberi ke ULP. Jadi semua saling menunggu, sehingga Serapan APBD masih rendah," kata Dia.

Dia juga mengungkapkan, karena hal tersebut yang menjadi korban bukan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) melainkan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

"Karena keterlambatan progres ini malah memperburuk citra Bupati dengan masyarakat," tukasnya.

Dia juga mengatakan, bahwa dari tahun persoalannya sama saja, karena saling tunggu menunggu antara dinas dan ULP. "Kita harus belajar dari pengalaman, lebih baik tahun depan lelang dikembalikan ke dinas masing-masing," ulasnya.

 

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index