Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Stop BABS

Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Stop BABS

HARIANRIAU.CO - Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu secara bertahap terus berupaya untuk mewujudkan desa dan kelurahan yang ada melaksanakan program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dari 145 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, hingga Desember 2018, baru 72 desa dan kelurahan yang tersebar disejumlah kecamatan yang telah mendeklarasikan stop BABS atau Open Defecation Free (ODF).

Dalam artian, desa ODF tersebut, 100 persen masyarakatnya memiliki jamban sehat, buang air besar (BAB) di jamban sehat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rokan Hulu H Sukiman. Dia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 72 Desa di Rokan Hulu yang telah melakukan deklarasi stop BABS.

"Sebagai wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian mampu merubah perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat yang sebelumnya buang air besar di sembarangan tempat, sekarang buang air besar di jamban yang sehat," kata Bupati Sukiman, akhir pekan kemarin.

Hal itu, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen tinggi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat Rohul untuk merubah prilaku agar buang air besar di jamban, tidak sembarangan, baik di sungai maupun dilahan kebun dan sebagainya.

Sehingga dengan prilaku hidup sehat itu, dapat meminimalisir penyakit-penyakit menular. ‘’Secara bertahap, masyarakat desa dan kelurahan di Rohul dapat mendukung program Stop BABS. Tentunya desa yang sudah deklarasi ODF, dapat memotivasi daerah lainnya agar tidak lagi buang air besar sembarangan dan lebih meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat,’’ jelas mantan Dandim Indragiri Hilir itu.

Sukiman meminta Camat, Kepala Puskesmas, Kades dan Lurah se Rohul untuk dapat mensosialisasikan program stop BABS. Begitu juga kepada pihak sekolah, untuk selalu mendidik dan mengajarkan anak didiknya untuk selalu buang air di jamban yang sehat.

Dalam pada itu, Kadis Kesehatan Rohul dr Bambang Triono menjelaskan, hingga November 2018, desa yang telah mendeklarasikan Stop BABS baru 66 desa. Ditambah 7 desa yang telah mendeklarasikan Stop BABS pada puncak peringatan HKN tingkat Kabupaten Rohul tahun 2018.

Sehingga saat ini, sudah 72 desa di Kabupaten Rohul yang telah dinyatakan 100 persen masyarakatnya memiliki jamban sehat. ‘’Jika hasil monitoring berkala ditemukan masih ada masyarakat yang terbukti BAB Sembarangan di 72 desa itu, maka status Deklarasinya dicabut,’’ sebutnya.

Dijelaskannya, desa yang telah deklarasi stop BABS, sebelumnya telah dilakukan survey oleh tim Kementerian Kesehatan RI. Dimana tim melakukan kroscek ke masing-masing rumah warga yang ada di desa tersebut, guna memastikan memiliki jamban yang sehat.

Untuk terpenuhinya sanitasi terpadu berbasis masyarakat (STBM) di desa, salah satunya deklarasi stop BABS. ‘’Rokan Hulu salah satu kabupaten terbanyak di Provinsi Riau, untuk desanya yang telah deklarasi stop BABS,’’ tegasnya.

Diakuinya desa yang belum berjalan program stop BABS, khususnya yang bermukim di daerah aliran sungai yang ada di Rohul. Karena sejumlah masyarakatnya masih menjadi kebiasaan BAB di sungai. Namun untuk desa eks transmigrasi, saat ini sudah berjalan program Stop BABS.

Tujuh desa yang telah mendeklarasikan desanya telah ODF yakni Desa Ujung Batu Timur, Desa Pagaran Tapah, Desa Kepayang, Desa Suka Maju, Desa Sontang, Desa Rantau Sakti dan Desa Rambah Jaya.  (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index