HM Wardan Janjikan Pembayaran Dama Kerjasama Publikasi

HM Wardan Janjikan Pembayaran Dama Kerjasama Publikasi
HM Wardan saat menyampaikan penjelasan dihadapan massa aksi. Foto: ist

HARIANRIAU.CO - Bupati Inhil HM Wardan memastikan Pemkab Inhil akan melunasi seluruh hutang yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk sejumlah sisa kewajiban yang belum terbayarkan dalam ikatan kerjasama publikasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfops).

Menurut Bupati, tertundanya sejumlah kewajiban pembayaran disebabkan oleh kondisi ekonomi daerah. Hal itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Inhil tetapi juga dialami oleh hampir seluruh daerah lainnya di Indonesia.

“Di Inhil sendiri, kondisi seperti ini bukan hanya dialami oleh Diskominfops, tapi juga berlaku sama pada OPD-OPD lainnya,” Ujar Bupati saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi damai awak media bertempat dihalaman kantor Bupati Inhil, Tembilahan. Kamis (20/12/2018).

Diterangkan Bupati, sebagaimana lajimnya pada tahun-tahun sebelumnya, kekurangan biaya beban kegiatan pembangunan akan diprogramkan kembali pada APBD Perubahan. Namun malangnya, tahun 2018 ini, untuk Kabupaten Inhil, APBD-P ditiadakan dikarenakan sesuatu sebab.

“Tapi yakinlah yang namanya hutang, pasti akan kita bayar,” janji Bupati menegaskan.

Bupati juga mengaku memaklumi dan mengapresiasi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan awak media hari ini. Pers menurutnya adalah mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

“Terus terang saya merasakan bahwa keberhasilan sejumlah tugas saya banyak atas bantuan pemberitaan positif wartawan,” akhiri Bupati.

Menambahkan, Sekda Inhil H Said Syarifuddin juga kembali menekankan komitmen daerah untuk melunasi seluruh tunggakan kewajiban. Hanya saja diingatkan Sekda, seluruh proses dan kelengkapan administrasi wajib harus sesuai dengan amanat undang-undang yang diberlakukan.

“Kita akan lunasi. Saya minta lengkapi seluruh administrasi terkait hal itu agar tidak bertentangan dengan aturan.” pesankan Sekda.

Sebelumnya, Arator aksi, Maryanto menyampaikan bahwa kedatangan sejumlah awak media untuk melakukan aksi damai di kantor Bupati Inhil hari ini hanyalah sebuah upaya untuk menuntut kejelasan sisa pembayaran yang belum terlunaskan.

Hubungan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan pers menurutnya adalah hal yang tidak dilarang dalam amanat undang-undang apapun sepanjang memenuhi segala persyaratan dan aturan yang mengharuskan.

Dalam perjalannya, ditambahkan Maryanto, jika nanti memang terbukti ada pelanggaran hukum dengan adanya kaitan kerjasama ini, itu bukan ranah media, hukum tetap harus ditegakkan.

”Namun sebelum itu tebukti, jangan “bumbui” kami dengan sejumlah ‘gertakan,“ tekankannya.

Untuk sekedar menyampaikan, aksi sejumlah awak media ini mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil (AWI).

Wadah ini merupakan wujud kolaborasi seluruh wartawan inhil yang menjalankan tugasnya dibumi seribu parit untuk memperjuangkan nasibnya . Terlepas dari apapun organisasi yang menaungi masing-masing awak medianya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index