Cemilan ini Bikin Heboh Karena Bergambar Bikini dan Bertulis "Remas Aku"

Cemilan ini Bikin Heboh Karena Bergambar Bikini dan Bertulis

HARIANRIAU.CO, SEMARANG - Dianggap mengandung konten berbau pronografi, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan melakukan antisipasi peredaran makanan berlabel Bikini Snack dengan melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko penjual makanan kemasan di Semarang.

Bikini Snack merupakan jajanan berbentuk mie kering yang dikonsumsi sebagai camilan. Permasalahannya, produk tersebut dikemas dalam bungkus plastik yang bergambar bikini dan bertuliskan "remas aku".

Produk ini dipasarkan melalui media jejaring sosial, seperti Instagram. Selain itu, jajanan yang nama dan cara promosinya berkonotasi porno ini juga dipasarkan melalui berbagai laman atau aplikasi jual beli online.

Kepala LP2K Semarang, Ngargono menilai, produk Bikini Snack tidak layak diedarkan karena jajanan ini memiliki kemasan berbau pornografi. Kemasan itu bisa meracuni pikiran anak-anak terkait tindakan tidak senonoh dikutip Okeozne. 

Produk itu juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat.

"Kalau kemasannya seperti itu jelas menyesatkan konsumen, terutama anak-anak. Oleh karena itu, kami juga akan mendesak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk memperketat peredaran jajanan ini," ujar dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index