Ahmad Hijazi Minta OPD Bayar Listrik Tepat Waktu

Ahmad Hijazi Minta OPD Bayar Listrik Tepat Waktu
Ahmad Hijazi

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi angkat bicara mengenai maraknya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sering nunggak bayar listrik.

Setelah Dinas Sosial (Dissos) Riau, kini giliran Perpustakaan Soeman HS yang merupakan bagian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Riau yang diputus aliran listriknya.

Sekda sendiri menegaskan, bahwa segala tunggakan listrik di lingkungan Pemprov Riau pasti akan dibayar lunas oleh OPD yang bersangkutan. Menurutnya, persoalan ini tinggal dikomunikasikan saja dengan pihak PT PLN (Persero).

"Pasti akan dibayar. Tidak ada istilah tidak bayar," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis (3/1/2019).

Ia pun mengingatkan, supaya kepala dinas dan badan di masing-masing OPD bisa tepat waktu saat membayar listrik. Sebab, kebutuhan listrik merupakan prioritas.

"Listrik itu beban tetap, tentu itu prioritas. Jadi seluruh angggaran bisa digeser kalau itu kebutuhan listrik karena prioritas. Tapi semua harus sesuai time tablenya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Riau, Rahima Erna pun membenarkan, bahwa listrik di Perpustakaan Soeman HS tengah diputus oleh PLN. Maka dari itu, pihaknya kini tengah mengurus penyelesaian administrasi tersebut.

"Teknis administrasi dengan PLN sedang proses penyelesaian. Mudah-mudah segera normal kembali," kata Rahima ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Kamis (3/1/2019).

Untuk sementara ini, lanjut Rahima, operasional di Perpustakaan Soeman HS menggunakan genset. "Setakat ini pakai genset," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, PLN melakukan pemutusan listrik di Perpustakaan Soeman HS karena menunggak bayar listrik selama bulan November dan Desember.

"Kita memang melakukan pemutusan listrik Pustaka Soeman HS. Karena sudah 2 bulan mereka tidak bayar listrik, yakni bulan November dan Desember," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang Sudarsana. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index