PWI Riau Siap Back Up Proses Hukum PWI Bengkalis yang Polisikan Simon Parlaungan

PWI Riau Siap Back Up Proses Hukum PWI Bengkalis yang Polisikan Simon Parlaungan

HARIANRIAU.CO - Langkah hukum yang ditempuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis yang "mempolisikan" akun Facebook Simon Parlaungan (SP) karena dinilai sudah mencemarkan nama baik PWI Bengkalis mendapat dukungan dari PWI Riau.

Dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, langkah hukum ini perlu dilakukan agar orang atau kelompok orang tak seenaknya menghujat atau memfitnak organisasi wartawan tertua di negeri ini.

"Secara kelembagaan kita setuju dan support langkah hukum PWI Bengkalis. Untuk memperkuat laporan ini kita siap back up. Ini harus ditindak lanjuti karena sudah mencemarkan nama baik PWI. Kita organisasi paling kredibel di Indonesia. Jangan seenaknya memfitnah," tegas Zulmansyah, Jumat malam kemarin.

Dikutip harianriau dari laman riauaktual.com, dijelaskan Zulmansyah, tudingan tak beralasan yang diarahkan akun FB Simon Parlaungan (SP) dalam postingannya 1 Januari 2018 yang menyebut PWI Bengkalis melakukan tindakan korupsi jelas meupkan suatu fitnah yang sangat jahat.

"Untuk itu kita berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan PWI Bengkalis ini.
Tak sembarangan melontarkan tudingan korupsi kepada organisasi kita ini. Harus dibuktikan," tegasnya.

Ketua SPS Riau ini juga memberikan apresiasi kepada PWI Bengkalis yang juga melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Simon Parlaungan. Menurutnya PWI juga harus tanggap dengan persoalan sosial kemasyarakatan dan tidak hanya sebatas melakukan tugas-tugas jurnalistik saja.

"Kalau PWI juga melaporkan kasus dugaan penistaan agama itu bagus, karena kita juga bagian dari masyarakat," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index