Melanggar Paten

Apple Setop Penjulan IPhone 7 dan 8

Apple Setop Penjulan IPhone 7 dan 8
iPHone 7 rancangan Jermaine Smit

HARIANRIAU.CO - Apple akhirnya mengumumkan penghentian penjualan iPhone 7 dan 8 dari toko dan website di Jerman, pascaputusan Pengadilan Distrik Munich keluar.

Ternyata Apple diputuskan oleh Pengadilan Distrik Munich telah melanggar hak paten kekayaan intelektual Qualcomm yang berhubungan dengan penghemat daya.

Dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id, sebelum putusan terjadi bulan lalu, Qualcomm diminta oleh pengadilan untuk mengirim obligasi seniali 1.34 miliar euro, lansir The Verge.

Kini, situs Apple Jerman hanya tersedia untuk pilihan produk iPhone XR, XS, dan XS Max.

Apple telah menyatakan pihaknya berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Tapi, saat proses terjadi, mereka tidak akan bisa menjual iPhone 7 atau 8 di channel ritelnya sendiri.

Sementara itu, pengadilan juga telah memerintahkan Apple agar mengingatkan kembali para reseller (pihak ketiga) atas keputusan pelarangan tersebut.

Di Cina, Qualcomm memenangkan larangan penjualan produk iPhone karena masalah pelanggaran paten. Namun, Apple belum menarik produknya dan mengklaim, masalah itu hanya ada pada perangkat yang lebih lama.

Halaman :

Berita Lainnya

Index