Tiga Penikmat Sabu Dibekuk, Satu Diantaranya Perempuan

Tiga Penikmat Sabu Dibekuk, Satu Diantaranya Perempuan

HARIANRIAU.CO - Peredaran narkotika tak pernah luput dari incaran Personil Sat Res Narkoba Polres Inhil, pasalnya diawal tahun baru 2019 ini, kembali Jajaran Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Bachtiar, membekuk 3 orang pelaku peredaran barang haram tersebut, Minggu (6/01/2019) dini hari.

Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni Putra melalui Kasat Reakrim AKP Bachtiar menjelaskan, pihaknya memang telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dengan inisial IIZ (20), berprofesi sebagai supir, RA (21), berprofesi sebagai tukang dan 1 orang perempuan yang berinisial NK (21), berstatus tidak memiliki pekerjaan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 27 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu dan 3 unit telpon genggam dari berbagai merk," sebutnya.

Adapun ketiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan pada dini hari tadi saat berada dirumah kostan tersangka IIZ yang berada di jalan Sri Gemilang Kelurahan Pekan Arba Tembilahan,

Dikatakannya juga bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut berkat informasi yang telah diberikan masyarakat yang berada disekitar tempat kejadian.

"Menurut sumber informasi kami yang mengatakan bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat peredaran barang haram dan sering juga dijadikan tempat berkumpulnya para anak-anak muda yang kami tidak tau dari mana asalnya, sehingga kami merasa gerah melihat hal tersebut dan melaporkannya kepada pihak terkait," ujar mantan Kapolsek Tanah Merah ini.

Saat ini, lanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diamankan.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index