Legislator Dihimbau Masyarakat Jangan Money Politics

Legislator Dihimbau Masyarakat Jangan Money Politics
politik uang

HARIANRIAU.CO - Komisi I DPRD Riau himbau pada seluruh masyarakat Provinsi Riau khususnya yang sudah punya hak pilih di Pemilu 17 April 2019 untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai melanggar ketentuan hukum yang berlaku apalagi melakukan money politics (politik uang).

"Yah kita menghimbau masyarakat untuk tidak mau melanggar ketentuan hukum sekecil apapun, apa lagi sampai money politics. Tapi pilihlah figur orang-orang yang bisa kita anggap mewakili kita dalam menyampaikan aspirasi dalam memajukan daerah," jelas Anggota Komisi I DPRD Riau salah satunya membidangi masalah hukum, Ilyas HU saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Lebih jauh dikatakanKetua BK DPRD Riau ini, dalam aturan di PKPU itu telah jelas diatur.  Siapa yang memberi dan menerima akan dikenakan sanksi hukum.

"Tapi sekarang masyarakat kita nampakbya senang kalau diberi uang. Padahal itu sudah langgar ketentuan.  Disamping itu kita tidak akan mendapatkan calon pemimpin yang berkualitas," katanya.

Jadi inilah menurut Dapil Kabupaten Kampar yang untuk Pemilu 2019 maju sebagai Caleg DPR RI perlu disosislisasikan sekarang pada masyarakat. Masyarakat sudah merasa 'malas' untuk memberikan hak pilih dengan anggapan Caleg itu tidak akan peduli begitu sudah 'duduk' nanti. Jadi lebih memilih siapa yang bayar, padahal ruginya lima tahun ke depan. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index