SK Embarkasi Haji Antara Ditetapkan Usai Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

SK Embarkasi Haji Antara Ditetapkan Usai Penetapan  Biaya Perjalanan Ibadah Haji

HARIANRIAU.CO - Surat Keputusan (SK) penetapan embarkasi haji antara dikeluarkan usai penetapan biaya perjalanan ibadah haji. Tidak hanya Riau, SK tersebut diberikan untuk seluruh daerah yang sudah ditetapkan sebagai embarkasi haji antara.

Demikian dikatakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Dr Nizar Ali MAg. Kapan persisnya SK tersebut dikeluarkan, belum dipastikan.

"Tahun ini jelas, cumakan butuh waktu merevisi anggaran, paling tidak nanti setelah ditetapkannya biaya perjalanan ibadah haji. Barulah ditetapkan SK untuk seluruh embarkasi haji dan antara," Selasa (8/1/18).

Namun menurut Dirjen PHU, sebelum penetapan SK tersebut, Pemerintah Provinsi Riau beserta penyelenggara ibadah haji di Riau untuk menuntaskan hal-hal tekhnis yang dianggap perlu dituntaskan  menjelang embarkasi haji antara nanti berjalan.

"Bagaimana nanti pengaturan jemaah haji mulai datang sampai menjelang keberangkatan saat di embarkasi haji antara. Ini harus dimaksimalkan. Nanti kita akan diskusikan bersama pemerintah daerah beserta penyelenggara ibadah haji di Riau," ujarnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index