Hazmi: Ranperda Ormas Akhirnya Masuk BP2D 2019

Hazmi: Ranperda Ormas Akhirnya Masuk BP2D 2019
Hazmi Setiadi (internet)

HARIANRIAU.CO - Ketua Komisi I DPRD Riau, Hazmi Setiadi mengakui kalau Ranperda Organisasi Masyarakat (Ormas) yang merupakan salah satu usulan inisiatif Komisinya akhirnya masuk dalam program BP2D (Badan Pembentukan Petaturan Daerah) yang akan dibahas di tahun 2019. Walau sebelumnya sempat tidak masuk dalam 25 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2019.

"Kita sebelumnya kan mengajukan tapi di BP2D kok jadi tidak masuk. Diakan sebetulnya tiap Komisi diminta ajukan dua-dua, bahkan ada juga yang ajukan tiga Ranpetda, lolos semua. Tapi kita hanya ajukan dua, lolos hanya satu, jadi kita merasa tersingkir. Makanya kita pertahankan untuk tetap bisa masuk dengan mengemukakan alasan dan payung hukumnya. Akhirnya sudah diterima," sebutnya, Rabu (09/01) di ruang kerjanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi lagi dengan masuknya Ranpetda Ormas di BP2D 2019 maka tentu ada Ranperda lain yang sudah masuk juga harus dikeluarkan, politisi PAN ini mengakui ada.  Ini dengan mengeluarkan Ranperda yang pembahasannya bisa ditunda dulu yaitu Ranpetda Tatib Anggota DPRD 2019.

"Yang diusulkan justru untuk Tatib anggota DPRD baru nanti. Jadi ini yang dikeluarkan dulu," jelasnya.

Sebagaimana yang sudah ditetapkan, tahun 2019 DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan dan menyetujui akan membahas sebanyak 25 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah). Ranperda itu terdiri dari 13 merupakan prakarsa dari DPRD Riau, 6 Ranperda merupakan usulan dari Pemprov Riau,  3 Ranperda Kumulatif Terbuka dan 3 Ranperda Lanjutan 2018.  (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index